Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilmi Aminuddin: Tuduhan Yusuf Fitnah!

Kompas.com - 17/03/2011, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin menampik tudingan Yusuf Supendi terhadap sejumlah elit partainya. Yusuf menuding sejumlah elit Partai PKS termasuk Hilmi melakukan penggelapan dana dan melanggar kode etik anggota parlemen.

"Itu fitnah, dan itu dekat dengan hukum. Saya tegaskan itu fitnah," katanya ketika dihubungi, Jumat (17/3/2011).

Hilmi juga menduga, Yusuf mengeluarkan tudingan tersebut lantaran sakit hati karena diberhentikan dari PKS setahun lalu. "Dia (Yusuf) indisipliner, dipecat partai," ucapnya. Sebelumnya, Yusuf melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasa Ishaaq ke Badan Kehormatan DPR karena dinilai melanggar kode etik anggota parlemen.

Menurut Yusuf, Luthfi kerap mengirim pesan singkat kepadanya dengan nada mengancam. Dia juga menuding Luthfi menerima uang Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2007 dan menggelapkan 94 persen dana bantuan dari Timur Tengah dalam Pemilu 1999.

Yusuf juga mengatakan bahwa Hilmi gemar mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri sendiri. "Hilmi, putra pentolan Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, gesit mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri," katanya.

Tak hanya itu, Yusuf juga menuding Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta menggelapkan uang Rp 10 miliar dari dana kampanye calon gubernur DKI 2007, Adang Daradjatun yang masuk ke PKS.

Atas tuduhan tersebut, Luthfi belum dapat berkomentar. Dia akan mempelajari laporan dan menelusuri motif Yusuf terlebih dahulu. Sementara Anis Matta, hingga kini belum dapat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Nasional
    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

    Nasional
    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

    Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

    Nasional
    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Nasional
    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Nasional
    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Nasional
    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    Nasional
    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Nasional
    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Nasional
    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Nasional
    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com