Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Kooperatif, Cirus Tidak Ditahan

Kompas.com - 14/03/2011, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Cirus Sinaga telah menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai tersangka, baik dalam kasus dugaan mafia hukum yang menjerat Gayus Tambunan maupun dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana tuntutan (rentut) bersama Haposan Hutagalung yang lagi-lagi melibatkan Gayus Tambunan. Kendati demikian hingga kini, Mabes Polri belum menahan mantan Jaksa Peneliti dalam kasus korupsi pajak Gayus Tambunan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, Senin (14/3/2011) mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memaksakan diri untuk menahan Cirus. Sesuai dengan KUHP, Kepolisian, tidak perlu menahan tersangka yang dianggap kooperatif.

"Nampaknya kan tidak musti ditahan. Kalau tahan kan ada prsayaratannya dalam KUHP, jadi kita tidak membiasakan (langsung tahan). Kalau nanti semua kasus harus ditahan, nanti tempat penahanan kita gak cukup," kata Ito saat mendatangi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Selama Cirus bersikap kooperatif, tidak berpotensi mengulangi tindak kejahatan yang disangkakan kepadanya, tidak menghilangkan alat bukti, atau berupaya mempersulit penyidikan, Polri, lanjut Ito, mempertimbangkan untuk membiarkan Cirus menghirup udara luar tahanan. "Tapi kita tunggu saja pertimbangan penyidik karena kan semua pertimbangan penyidik," ucapnya.

Seperti diberitakan, Cirus tengah menjalani serentetan pemeriksaan Mabes Polri terkait kasus mafia hukum yang juga menjerat Gayus Tambunan. Pada Jumat (11/3/2011), Cirus menjalani pemeriksaan selama 17 jam di Bareskrim Mabes Polri. Terkait kasus mafia hukum, nama Cirus disebut-sebut Gayus sebagai salah satu penerima suap dalam perkaranya di Pengadilan Negeri Tangerang. Kepolisian menjerat Cirus dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 21, dan Pasal 23 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com