Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Saya Sarankan Mega Datang ke KPK

Kompas.com - 19/02/2011, 15:54 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mega dipanggil KPK untuk menjadi saksi meringankan untuk beberapa tersangka dari Fraksi PDI-P. Sejumlah politisi PDI-P yang terlibat kasus traveler's cheque DGS BI Miranda S Goeltom, antara lain Engelina Pattiasina, Ni Luh Mariani, dan Muhammad Iqbal.

Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, KPK menjadwalkan Megawati datang sebagai saksi meringankan berdasarkan permintaan para tersangka. Mega akan dimintai keterangan pada Senin pekan depan.

"Itu, kan, (pemanggilan Megawati) maksudnya untuk meringankan, ya tidak apa-apa. Sebagai pemimpin baik kalau Ibu Mega mengikuti itu. Saya menyarankan Ibu Mega datang saja dengan jiwa yang besar," kata Jimly Asshiddiqie seusai menghadiri peluncuran Institut Gerakan di Gedung LIPI, Sabtu (19/2/2011).

Menurut Jimly, memang ada kesulitan bagi seorang tokoh politik besar seperti Megawati untuk memenuhi pemanggilan KPK yang bersinggungan dengan masalah yang Mega tidak terlibat. Namun, Jimly percaya kebesaran nama Mega tidak akan terpengaruh oleh pemanggilan tersebut.

"Saya kira juga ada kesulitan bagi tokoh politik seperti Ibu Mega. Namun, saya percaya Ibu Mega sudah jauh lebih besar ketimbang takut nama baiknya rusak hanya gara-gara ini. Dia sudah di atas ini. Jadi, saya sarankan datang saja, tak apa-apa," ujar Jimly.

Jimly berharap kedatangan Mega akan memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa menjadi saksi untuk sebuah proses hukum bukanlah aib. Hal ini karena kesadaran hukum masyarakat yang kurang dan selalu beranggapan dipanggil KPK atau kepolisian merupakan aib.

"Ibu Mega, ikuti saja, sekaligus memberi pendidikan kepada masyarakat bahwa ini, kan, hanya untuk saksi. Problemnya, di masyarakat kita kesadaran hukumnya belum meningkat. Kalau dipanggil KPK, polisi, dan kejaksaan, itu seolah-olah aib. Itu juga harus dipertimbangkan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com