JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ancaman Front Pembela Islam untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono belum perlu ditindak, kecuali jika FPI telah mengajak orang lain atau menghimpun kekuatan untuk itu.
"Ini, kan, baru ancaman. Ya, ketentuan hukumnya kalau sudah ngajak harus ditindak. Mengajak orang itu sudah salah," kata Kalla seusai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (17/2/2011) tengah malam.
Menurut Kalla, upaya penggulingan Presiden seperti yang menjadi ancaman FPI merupakan suatu perbuatan makar. Dia juga mengimbau agar FPI tidak melakukan hal tersebut.
Seperti diberitakan, FPI mengancam akan menggulingkan pemerintahan saat ini jika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melanjutkan pernyataannya untuk membubarkan organisasi massa (ormas) yang anarkis. FPI menilai pernyataan Presiden yang disampaikan pada Hari Pers Nasional, Rabu (9/2/2011), di Kupang, Nusa Tenggara Timur, tersebut tidak bermutu.
Terkait pembubaran ormas, Kalla menilai bahwa pembubaran ormas agama bukan hal utama yang harus dilakukan pemerintah dalam menertibkan tindak anarkis berlatar belakang agama. Yang terpenting, kata Kalla, adalah penindakan terhadap para pelanggar hukum.
"Pembubaran itu nomor dua, nomor satu itu pelanggaran hukum. Siapa yang melanggar, ya, harus dihukum," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.