Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi: Semua Pihak Harus Tahan Diri

Kompas.com - 17/02/2011, 20:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saling menahan diri merupakan solusi yang tepat demi menghindari bentrokan yang mungkin terjadi antara warga dan pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia.

"Kedua kelompok harus menahan diri, terutama yang suka melakukan kekerasan. Kembalilah ke ajaran Islam yang damai dengan menertibkan anggotanya. Renungkan makna Islam yang damai," kata cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra, sebelum menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011).

Azyumardi mengemukakan, di samping warga Islam mainstream menahan diri untuk tidak bertindak anarkistis, pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia juga harus menahan diri untuk tidak membawa anggota dari luar. "Hendaknya tidak membawa anggota dari luar, seperti di Cikeusik, karena memancing reaksi dan respons dari masyarakat daerah itu," ujarnya.

Selain itu, kata Azyumardi, kepolisian juga harus memproses secara hukum para tersangka dalam tindak anarkistis yang mengatasnamakan agama itu. "Kalau bukti sudah ada, seharusnya tanpa penyelesaian secara adat di bawah tangan. Kalau kekerasan harus berdasarkan hukum sehingga bisa dilihat pelanggaran hukum tidak bisa lepas begitu saja," tuturnya.

Menurut Azyumardi, setelah kondisi di masyarakat mulai kembali tenang, pemerintah dapat menggelar dialog-dialog antar-agama yang melibatkan Ahmadiyah. Namun, dialog tersebut seyogianya tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com