Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalahnya, Ketidakmampuan Negara

Kompas.com - 07/02/2011, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim berpendapat, yang menjadi persoalan dalam sejumlah insiden penyerangan atas nama agama terhadap kaum minoritas bukanlah toleransi antarumat beragama yang menurun. Permasalahan intinya, menurut Ifdhal, adalah ketidakmampuan negara dalam melindungi hak-hak warganya.

"Sebetulnya bukan toleransinya. Persoalannya kemampuan negara. Semua dikembalikan ke negara. Karena kita memberikan otoritas lebih kepada negara untuk menggunakan kekerasan, dalam hal ini kepolisian," kata Ifdhal ketika dihubungi, Senin (7/2/2011).

Negara sebagai pihak yang memiliki otoritas lebih, kata Ifdhal, seharusnya mampu melindungi hak-hak setiap warga negaranya, termasuk warga minoritas.

Dalam kasus penyerangan terhadap penganut Ahmadiyah di Cikeusik, misalnya, menurut Ifdhal, pemerintah seharusnya mampu memberikan jaminan keamanan terhadap Ahmadiyah. "Untuk apa warga negara bayar pajak jika tidak ada jaminan keamanan dari pemerintah?" kata Ifdhal.

Atas penyerangan terhadap penganut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Komnas HAM, meminta agar pemerintah melalui penegak hukum segera mengusut tuntas insiden yang menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. "Apalagi ada yang tertusuk dalam insiden itu, pelaku-pelaku harus ditangkap," kata Ifdhal.

Kemudian, pemerintah, lanjut Ifdhal, harus memulihkan hak warga Ahamadiyah sebagai warga negara. Misalnya, dengan mengganti kerugian yang mereka alami dengan tetap memberikan perlindungan keamanan. "Mereka (Ahmadiyah) juga warga negara, mereka kan juga membayar pajak, mereka tidak melanggar undang-undnag karena itu sama statusnya. Harus ada perlindungan yang sama, tidak boleh didiskriminasikan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com