JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya diskors setelah rapat pimpinan Komisi dan pimpinan kelompok fraksi digelar mendadak, Senin (31/1/2011).
Rapat kecil ini alot dan tidak memperoleh kesepakatan mengenai boleh tidaknya dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, ikut dalam rapat dengar pendapat menyusul status hukum keduanya pasca-deponeering dari Jaksa Agung.
"Lobi memutuskan dua hal, rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK kami skors," kata pimpinan rapat Tjatur Sapto Edy.
Keputusan mengenai lanjut atau tidaknya rapat ini akan ditentukan dalam rapat internal anggota Komisi III pada pukul 14.00. Namun, Tjatur mengatakan, rapat dengar pendapat tetap akan digelar dengan KPK sebagai mitra kerja Komisi III.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengaku heran mengapa sejumlah fraksi mempermasalahkan kembali kedatangan Bibit dan Chandra, bahkan hingga tidak ada kata sepakat.
"Kalau kita tahu, kan sebelum-sebelumnya juga terus kita persoalkan status Bibit dan Chandra ini, tapi selalu berujung pada, ya boleh ikutlah. Tapi sekarang, agak alot," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.