Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Mafia Hukum Bikin Runyam

Kompas.com - 27/01/2011, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki menilai, Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dibentuk Komisi III DPR justru akan memperunyam masalah. Panja tersebut hanya akan menghambat KPK dalam memeriksaan kasus dugaan mafia pajak dan peradilan yang menyeret Gayus HP Tambunan.

"Pansus panja DPR itu hanya menghambat prosedur saja," katanya usai deklarasi Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram Hukum) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (27/1/2011).

Menurut Teten, sebaiknya KPK tidak diganggu dengan upaya panja tersebut. Dia berharap KPK dapat terus melaju membongkar dugaan mafia perpajakan. "Karena, kasusnya hanya akan jadi bola liar di DPR," kata Teten.

Sebagai salah satu orang yang mendeklarasikan Geram Hukum, Teten mengatakan,  pihaknya akan mendukung KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, LPSKA, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengadilan tipikor. Geram Hukum menekan pemerintah termasuk kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas mafia hukum.

"Kita akan coba bagaimana tekanan terhadap pemberantasan mafia hukum menjadi kemarahan masyarakat," katanya.

Penanda tangan deklarasi Geram Hukum lainnya, pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan hal senada tentang Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III. Geram, kata Todung, akan menjadi gerakan sipil yang mengawal kinerja panja tersebut.

"Kita agak kesal ada panja mafia hukum, ada rencana pansus, ada rencana hak angket. Kalau DPR buat panja mafia hukum, kita mungkin buat antimafia hukum versi kita," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com