Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haposan: Gayus Pemain Kawakan

Kompas.com - 11/01/2011, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Haposan Hutagalung ikut mengomentari kasus pelesiran Gayus Halomoan Tambunan ke luar negeri. Dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haposan menyebut Gayus sebagai "pemain yang kawakan" lantaran dapat bepergian ke sejumlah tempat, seperti Bali, Singapura, Malaysia, dan Makau, meski ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Saat itu, Gayus menjadi tahanan pengadilan.

"Meski awalnya bersikukuh tidak mengakui bahkan membantah kepergian ke Bali, namun bak pemain sinetron, tiba-tiba di dalam sidang Gayus menangis mengakui kepergiannya ke Bali," ucap Haposan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2011).

Haposan merasa dirinya dibohongi oleh Gayus terkait kasus yang menjeratnya. "Bahkan semua orang yang pernah berhubungan dengan Gayus dijadikan kambing hitam antara lain para penegak hukum, seperti pengacara, polisi, jaksa, dan hakim," ujar dia.

"Bahkan ironisnya, seorang office boy yang pernah memberikan minum kepadanya pun jadi terbawa-bawa. Oleh karena itu, menurut saya, Gayus itu orang yang tidak tahu terima kasih dan tidak punya hati nurani. Maka, kesaksian Gayus dalam perkara saya patut diragukan dan tepat bila dikesampingkan," tambah Haposan.

Seperti diketahui, Haposan dan Gayus terus berseteru sejak awal penyidikan di Bareskrim Polri. Gayus menyebut Haposan yang mengatur semua rekayasa kasusnya hingga bebasnya dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.

Gayus juga menyebut telah menyerahkan total sekitar Rp 25 miliar ke Haposan untuk diserahkan ke penyidik, jaksa, dan hakim. Haposan membantah semua itu. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal rekayasa kasus hingga suap ke para penegak hukum. Saling sindir terus dilontarkan oleh kedua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com