Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Sabarno Bisa 'Bebas'?

Kompas.com - 22/12/2010, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi saat ini tengah sakit penurunan ingatan. Padahal, Oentarto merupakan salah satu saksi kunci dari tersangka pada kasus serupa, yakni mantan Mendagri Hari Sabarno.

Karena itu, Kuasa Hukum Oentarto, Firman Wijaya, hari ini menyampaikan surat permohonan kepada pimpinan KPK agar kasus korupsi damkar segera ditindaklanjuti, mengingat kondisi Oentarto yang kian hari kian memburuk.

"Kami sampaikan kepada KPK bahwa Pak Oentarto sebagai saksi kunci dan terpidana sekarang sakit dan gangguan pada ingatan sehingga kami cemas pada kepastian kasus radiogram," ucap Firman, Rabu (22/12/2010), di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Firman, kinerja KPK dalam mengusut kasus ini terhenti dalam penetapan tersangka Hari Sabarno. Setelah itu, KPK tampak kurang 'gereget' untuk segera memeriksa hingga akhirnya bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Padahal dalam putusan majelis hakim tipikor sudah menyebutkan bahwa Hari Sabarno yang bertanggung jawab karena dia menterinya. Selain itu, dua saksi kunci yang bisa menjelaskan keterbilatan Hari Sabarno juga semakin sedikit," ucapnya.

Dua orang saksi kunci yang dimaksud, yakni kliennya dan pemilik PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud, selaku rekanan Depdagri dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Sekarang Pak Oentarto sedang sakit, dan Pak Hengky sudah meninggal. Kalau tidak segera kami khawatirkan keterangan saksi dan alat bukti nantinya akan hilang sehingga sangkaan pada Hari Sabarno bisa gugur," ungkap Firman.

Surat permohonan tindak lanjut kasus korupsi damkar ini, diakui Firman, sebagai salah satu wujud bukti sikap kooperatif Oentarto untuk menuntaskan perkara damkar yang merupakan tanggung jawab Hari Sabarno sebagai Menteri Dalam Negeri.

"Sebagai seseorang yang bereputasi baik sebagai dirjen dan banyak mengarsiteki proyek Otda pertama di Indonesia, hukuman pada Oentaro adalah sebuah stigmatisasi yang berujung pada karier Oentarto. Padahal dia hanya dirjen, pelaksana instruksi dari menteri," ujarnya.

Sudah empat hari ini, Oentarto yang sedang menjalani masa hukuman penjara selama tiga tahun ini dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Oentarto yang berusia hampir 70 tahun ini mengalami gangguan pada saraf motoriknya sehingga menyebabkan gangguan pada ingatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com