Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe Dilaporkan Balik

Kompas.com - 03/12/2010, 13:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada atau CMNP Shadik Wahono, Jumat (3/12/2010), melaporkan balik pemilik Media Nusantara Citra atau MNC, Hary Tanoesoedibjo, ke Polda Metro Jaya berkait dengan dugaan laporan palsu.

"Kami melaporkan balik Hary Tanoesoedibjo, pemilik grup MNC, atas laporannya terdahulu sekitar tahun 2006," kata kuasa hukum Shadik Wahono, M Luthfie Hakim, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

Luthfie mengatakan, dugaan laporan palsu itu berawal saat Hary melaporkan Shadik ketika yang bersangkutan masih menjadi salah satu direktur di PT Bimantara. Pada laporan tertanggal 13 Maret 2006 itu, Shadik dilaporkan oleh Hary karena menggunakan ijazah dan gelar sarjana palsu.

Kasus ini kemudian sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tingkat PN, majelis hakim memvonis bebas Shadik dengan putusan bernomor 1176/Pid.B/2006/PN.JKT.PST tertanggal 7 Desember 2006.

Putusan PN Jakarta Pusat ini diperkuat pula dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 555/K/Pid/2007 tertanggal 10 Juni 2009 sehingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

Demi mendapatkan rehabilitasi dan pemulihan nama baik dari pelaporan atas dirinya, Shadik lewat kuasa hukumnya kemudian melayangkan tuntutan balik terhadap Hary Tanoesoedibjo. "Ini bukan merupakan tindakan balas dendam, melainkan penegakan hukum dan pembelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan menuduh orang lain melakukan kejahatan yang berakibat sangat serius bagi terlapor," kata Luthfie.

Luthfie menyatakan, laporan Hary yang terdahulu janggal. Sebab, Hary Tanoe melaporkan mantan Komisaris PT Bimantara Tbk Shadik Wahono setelah mendapat informasi melalui telepon dari orang yang tidak dikenal yang menyatakan bahwa Shadik terlibat penggunaan ijazah palsu.

"Anehnya, pihak pelapor saat sidang tidak bisa menghadirkan sumber yang memberitahukan Shadik menggunakan ijazah palsu," ujar Luthfie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com