Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Penjelasan Presiden

Kompas.com - 02/12/2010, 09:32 WIB

"Semuanya harus dikembalikan kepada konstitusi, serahkan kepada ahlinya," tegasnya kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2010) siang.

SBY vs Sultan?

Wacana politik yang melahirkan aura ketegangan tentu tidak baik bagi situasi di Tanah Air. Anggota Komite I DPD, Paulus Yohanes Sumino, mengatakan, SBY perlu menjelaskan pernyataan tersebut, apakah ini sikap politiknya atau hanya pemikiran kritis saja.

SBY harus bertanggung jawab. Pasalnya, masyarakat sudah keburu marah ketika kepemimpinan Sultan di Yogyakarta disebut sistem monarki yang bertentangan dengan demokrasi.

Selain bergulirnya, rencana referendum, wacana juga berkembang ke arah rivalitas antara SBY dan Sri Sultan, Paulus enggan berandai. Namun, menurutnya, motivasi di balik pernyataan SBY harus ditelusuri.

Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menambahkan, pernyataan SBY tersebut membuat publik secara jelas membaca sentimen politik SBY kepada Sultan. "Jadi, terbaca di publik kan, SBY dan Sultan kurang harmonis," ungkapnya.

Bingung

Selasa (30/11/2010) lalu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku bingung ketika persoalan RUU ini malah melebar ke isu ketegangan politik antara SBY dan Sultan. Padahal, ungkapnya, pemerintah hanya berupaya menentukan dasar hukum bagi tata cara penetapan dan pemilihan Gubernur DI Yogyakarta. Inilah yang masih mengganjal pemerintah untuk membawa draf RUU ini ke DPR.

Gamawan mengatakan pemerintah masih "mengunyah-ngunyah" Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis serta Pasal 24 Ayat 5 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan, kepala daerah dan wakilnya dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.

"Sebenarnya masalahnya hanya bagaimana memilih seorang gubernur, apakah dipilih atau tidak. Nah, Presiden memberikan perhatian terhadap rujukannya apa. Rujukannya adalah UUD. Pasal 18 menyebutkan, gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis menurut UUD. Tapi, tradisi yang berjalan di Yogya kan seolah-olah otomatis (menjadikan Sultan sebagai Gubernur),” ungkapnya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com