Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ajukan Dokumen Baru ke Penyidik

Kompas.com - 30/11/2010, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman RI Yusril Ihza Mahendra, mengajukan dokumen baru kepada penyidik Pidsus Kejaksaan Agung. Dokumen baru itu merupakan pernyataan tertulis dua orang saksi meringankan yakni mantan Menkoekuin Kwik Kian Gie dan mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Jusuf Kalla yang sebelumnya diajukan Yusril namun ditolak Kejaksaan Agung.

"Dokumen tertulis saya sampaikan pernyataan dari Kwik dan Jusuf Kalla tentang Sisminbakum. Saya minta bisa dimasukkan ke dalam BAP, Insyallah bisa dimasukan," ucap Yusril, Selasa (30/11/2010), usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Di dalam pernyataan tertulisnya, Jusuf Kalla mengungkapkan saat menjadi Menteri Perdagangan dan Perindustrian, dirinya kerap mendapat keluhan dari kalangan pengusaha atas keterlambatan penyelesaian pengesahan perseroan terbatas (PT), yang memakan waktu lebih dari setahun tanpa kepastian dan mahalnya biaya-biaya ekstra yang harus dikeluarkan.

Oleh karena itu, lahirlah Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang mempercepat proses itu. Namun, saat itu baik Jusuf Kalla maupun Kwik mengakui negara tidak memiliki dana untuk merealisasikan proyek itu, sehingga dibuatlah sistem Built, Operate, Transfer (BOT) dengan mengundang swasta untuk mendanainya.

Setelah kontrak kerja selesai, negara akan memiliki seluruh aset yang dibangun swasta tersebut. "Pemerintah mengundang swasta dan dan koperasi dalam membangun suatu proyek adalah biasa, apalagi negara dalam krisis hebat. Pemerintah juga misalnya mengajak swasta dalam memberikan layanan STNK dan SIM, serta pembuatan plat nomor kendaraan," tulis Kalla dalam pernyataan tertulisnya yang diserahkan Yusril kepada penyidik.

Setelah proyek ini diresmikan Januari 2001, Jusuf Kalla dan Kwik mengakui melalui pernyataan tertulisnya tidak ada lagi keluhan pengusaha dalam mendirikan perusahaan. "IMF dan Bank Dunia juga puas dengan percepatan pengesahan itu yang membawa dampak luas bagi pemulihan ekonomi, penerimaan negara, dan penyerapan tenaga kerja," tulis Kwik.

Sisminbakum merupakan sebuah sistem pendaftaran perusahaan secara online. Sistem ini memudahkan dan memotong birokrasi dalam mendirikan perusahaan. Namun, biaya pendaftaran Sisminbakum rupanya 90 persen masuk ke PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), perusahaan rekanan Departemen Kehakiman, dan 10 persen masuk ke Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK).

Menurut kejaksaan, uang akses sisminbakum ini seharusnya masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com