Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Basrief Gandeng Komnas HAM

Kompas.com - 28/11/2010, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS meminta Jaksa Agung baru, Basrief Arief untuk dapat membangun kerjasama dengan Komnas Hak Asasi Manusia. Hendaknya, kerjasama dengan Komnas HAM tersebut menjadi prioritas utama Jaksa Agung agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat dapat segera dituntaskan.

"Membangun kerjasama dengan Komnas HAM agar berkas-berkas penyidikan bisa dilanjutkan, memanggil ahli hukum HAM internasional untuk saran penuntasan kasus," ujar Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Chrisbiantoro dalam jumpa pers di KontraS, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (28/11/2010).

Dikatakan Chrisbiantoro, hingga kini terdapat lima kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan Kejaksaan Agung yakni kasus Trisakti, peristiwa Mei 1988, penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998, peristiwa Talangsari, dan peristiwa Wasior-Wamena. "Situasi ini terjadi sejak Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Hendarman Supandji, sejak 2002-2008 Kejaksaan Agung sudah empat kali kembalikan berkas penyelidikan ke Komnas HAM," katanya. "Itu bertentangan dengan tugas dan mandat Kejaksaan Agung dalam penuntasan pelanggaran HAM berat," tambah Chris.

Kerjasama Kejaksaan Agung dan Komnas HAM kata Chris, salah satunya bisa dilakukan dengan saling melibatkan. Komnas HAM melibatkan Kejaksaan Agung dalam penyelidikan pelanggaran HAM dan sebaliknya, Kejaksaan Agung melibatkan Komnas HAM dalam penyidikan. Dengan kerjasama yang baik tersebut, lanjut Chris, juga dapat memperbaharui kepercayaan publik terhadap Kejaksaa Agung.

"Sekaligus bukti nyata kesungguhan melakukan reformasi institusi dan mengakhiri krisis penegakkan hukum dan HAM di Kejaksaan," imbuhnya.

Mengenai sosok Basrief Arief, menurut catatan KontraS, tidak ada hal buruk yang dapat mengancam penegakkan HAM dari seorang Basrief. Hanya saja, Koordinator Kontras, Haris Azhar menilai, Basrief tidak memiliki prestasi dalam menyelesaikan kasus kronis selama berkarir di Kejaksaan Agung. "Tapi sebagai warga negara yang baik, KontraS berharap ya," ucapnya.

Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, kata Haris, seharusnya tidak menunggu sinyal-sinyal dari Presiden. "Karena ini mandat undang-undang bukan mandat politik. Semoga Jaksa Agung yang baru dia bisa tidak terpolitisasi," tambah Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com