Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonaran: Jaksa Agung Lakukan Pelecehan

Kompas.com - 04/11/2010, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Kejaksaan Agung yang mendeponir kasus Bibit-Chandra dinilai ambivalen karena bertolak belakang dengan peryataan Jaksa Agung sebelumnya. Bahkan, Kejagung juga dianggap melecehkan lembaga lain karena tak mempertimbangkan sarannya.

"Jaksa Agung waktu itu mengatakan tidak akan mengambil deponeering dan akan dilakukan peninjauan kembali. Tapi setelah ini turun malah diambil deponeering, apakah pernyataan itu ambivalen," ujar Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo, Kamis (4/11/2010), di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Bonaran memaparkan, Jaksa Agung sebelumnya, Hendarman Supandji, mengatakan bahwa dalam rangka menjunjung tinggi asas equality before the law maka kejaksaan tidak akan mendeponir, karena Anggodo sudah disidang. "Bagaimana deponeering ini!" tegas Bonaran.

Selain itu, Kejagung juga dinilai telah melecehkan lembaga lain karena menyatakan tidak perlu saran dari lembaga lain seperti Presiden, DPR, dan MA. "Saran tidak perlu, maka itu pelecehan dong kepada DPR, kalau misalnya nanti DPR memberikan saran untuk dilanjutkan ke pengadilan, lalu kejaksaan tak mau itu kan pelecehan. Kalau dia juga meminta pendapat ke MA dan bilang jangan diponeering tapi nggak mau, itu kan pelecehan lagi. Sama dengan putusan praperadilan ini," ungkap Bonaran.

Putusan praperadilan, lanjut Bonaran, sudah menyatakan untuk melanjutkan perkara penyuapan Bibit-Chandra. "Tapi malah begini. Ini pelecehan kan. Jaksa Agung saya lihat tak punya lagi pilihan selain melaksanakan putusan tersebut. Saya tidak tahu siapa yang menekan Jaksa Agung. Kasus pidana tak boleh diselesaikan di luar pengadilan, harus di dalam pengadilan. Kalau begini terus menerus wajah penegakan hukum menjadi kacau," kata Bonaran.

Oleh karena itu, Bonaran meminta pengadilan untuk menegur Jaksa Agung dan tetap melaksanakan putusan untuk melimpahkan kasus Bibit-Chandra ke pengadilan. "Perkara praperadilan ini pengadilan lah yang berwenang. Pengadilan harus menegur Jaksa Agung untuk melaksanakan putusan tersebut," ucap Bonaran.

Adapun, hari ini Bonaran datang ke Kejaksaan Agung untuk berdiskusi masalah putusan Kejagung mendeponir perkara Bibit-Chandra. Namun, kedatangan Bonaran ditolak dan hanya suratnya saja yang diterima staf kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com