Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonaran: Jaksa Agung Lakukan Pelecehan

Kompas.com - 04/11/2010, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Kejaksaan Agung yang mendeponir kasus Bibit-Chandra dinilai ambivalen karena bertolak belakang dengan peryataan Jaksa Agung sebelumnya. Bahkan, Kejagung juga dianggap melecehkan lembaga lain karena tak mempertimbangkan sarannya.

"Jaksa Agung waktu itu mengatakan tidak akan mengambil deponeering dan akan dilakukan peninjauan kembali. Tapi setelah ini turun malah diambil deponeering, apakah pernyataan itu ambivalen," ujar Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo, Kamis (4/11/2010), di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Bonaran memaparkan, Jaksa Agung sebelumnya, Hendarman Supandji, mengatakan bahwa dalam rangka menjunjung tinggi asas equality before the law maka kejaksaan tidak akan mendeponir, karena Anggodo sudah disidang. "Bagaimana deponeering ini!" tegas Bonaran.

Selain itu, Kejagung juga dinilai telah melecehkan lembaga lain karena menyatakan tidak perlu saran dari lembaga lain seperti Presiden, DPR, dan MA. "Saran tidak perlu, maka itu pelecehan dong kepada DPR, kalau misalnya nanti DPR memberikan saran untuk dilanjutkan ke pengadilan, lalu kejaksaan tak mau itu kan pelecehan. Kalau dia juga meminta pendapat ke MA dan bilang jangan diponeering tapi nggak mau, itu kan pelecehan lagi. Sama dengan putusan praperadilan ini," ungkap Bonaran.

Putusan praperadilan, lanjut Bonaran, sudah menyatakan untuk melanjutkan perkara penyuapan Bibit-Chandra. "Tapi malah begini. Ini pelecehan kan. Jaksa Agung saya lihat tak punya lagi pilihan selain melaksanakan putusan tersebut. Saya tidak tahu siapa yang menekan Jaksa Agung. Kasus pidana tak boleh diselesaikan di luar pengadilan, harus di dalam pengadilan. Kalau begini terus menerus wajah penegakan hukum menjadi kacau," kata Bonaran.

Oleh karena itu, Bonaran meminta pengadilan untuk menegur Jaksa Agung dan tetap melaksanakan putusan untuk melimpahkan kasus Bibit-Chandra ke pengadilan. "Perkara praperadilan ini pengadilan lah yang berwenang. Pengadilan harus menegur Jaksa Agung untuk melaksanakan putusan tersebut," ucap Bonaran.

Adapun, hari ini Bonaran datang ke Kejaksaan Agung untuk berdiskusi masalah putusan Kejagung mendeponir perkara Bibit-Chandra. Namun, kedatangan Bonaran ditolak dan hanya suratnya saja yang diterima staf kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com