Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorongan Moral Mantan Tim 8

Kompas.com - 12/10/2010, 19:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah tidak memiliki kewenangan yuridis menangani kasus Bibit-Chandra, para mantan anggota Tim Delapan mengaku memiliki dorongan moral untuk membantu menuntaskan kasus ini. Demikian disampaikan mantan juru bicara Tim Delapan, Anies Baswedan, Selasa (12/10/2010) di Gedung KPK, Jakarta.

"Kami mempertegas, Tim Delapan hadir karena tanggung jawab moral soal Bibit dan Chandra, meski secara legal formal kita sudah tidak memiliki kewenangan sama sekali sama kasus ini," ujarnya dalam jumpa pers seusai pertemuan Tim Delapan-Tim Pembela Bibit Chandra-pimpinan KPK.

Posisi Tim Delapan, lanjut Anies, juga bukan untuk membela salah satu pihak. "Tugas Tim Delapan itu untuk memverifikasi pada fakta sehingga hadirnya bukan dalam rangka membela Bibit dan Chandra, tapi dalam rangka mencari info dan langkah-langkah ke depan dan analisis situasi," ungkapnya.

Meski hanya datang tiga orang, Anies mengakui bahwa semua anggota Tim Delapan menyetujui pertemuan yang membahas perihal putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali Surat Ketetapan Pemberhentian Putusan (SKPP). "Semuanya setuju bahwa ada pertemuan ini, tapi karena ada waktu dan komitmen lain, jadi tidak bisa. Ini kapasitas pribadi karena kita tidak punya otoritas," ujarnya.

Tim Delapan adalah tim yang dibentuk Presiden SBY untuk mencari fakta-fakta saat kasus Bibit-Chandra merebak sekitar setahun lalu. Tim Delapan terdiri dari Todung Mulya Lubis, Anies Baswedan, Adnan Buyung Nasution, Amir Syamsudin, Komaruddin Hidayat, Koesparmono Irsan, Denny Indrayana, dan Hikmahanto Juwana. Namun, dalam pertemuan kali ini, hanya tiga nama pertama yang hadir ke Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com