JAKARTA, KOMPAS.com - Denny Indrayana, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, mengatakan, terdakwa Gayus HP Tambunan pernah menyampaikan kepada pihaknya bahwa uang sekitar Rp 28 miliar yang dimiliki berasal dari wajib pajak perusahaan. Dua perusahaan yang dia ingat yakni PT Kaltim Prima Coal dan PT Bumi Resouces, perusahaan di bawah Bakrie Grup.
"Yang saya ingat PT Kaltim Prima Coal dan PT Bumi Recources," ucap Denny saat bersaksi di sidang terdakwa Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/10/2010). Ikut bersaksi anggota Satgas Mas Ahmad Santosa alias Otta.
Deny menjelaskan, pihaknya pernah bertemu dengan Gayus sebanyak lima kali. Tiga pertemuan dilakukan di kantor Satgas sebelum Gayus kabur ke Singapura, satu pertemuan di Singapura. Pertemuan terakhir di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah Gayus ditahan tim independen Polri.
Dikatakan Denny, asal-usul uang itu disampaikan Gayus ketika bertemu di Singapura. Pada tiga pertemuan awal, Satgas lebih banyak menggali informasi tentang bagaimana praktik mafia kasus yang terjadi di tiga institusi penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
"Awalnya Gayus mengatakan uang itu milik Andi Kosasih. Tapi setelah digali lebih jauh diakui dari wajib pajak," kata dia.
Berapa total dana yang diterima dari Bakrie Group? "Dapat delapan juta dollar AS," jawab Deny.
Otta yang besaksi setelah Denny, mengatakan, Gayus menjelaskan sumber dana yang dia terima ketika masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, yakni dari PT Bumi Recources, PT Arutmin, dan PT Kaltim Prima Coal. "Itu masuk dalam Bakrie Group," kata dia.
Gayus seusai mendengar kesaksian, meralat pernyataan Deny. Menurut Gayus, tiga perusahaan Bakrie Grup itu memberi 7 juta dollar AS terkait penanganan masalah pajak. Gayus lalu membagi uang itu ke Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki, Maruli Pandapotan Manurung, dan pejabat-pejabat di Ditjen Pajak lain. "Saya terima tiga juta dollar AS," kata Gayus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.