Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tunggu Hasil Penyelidikan KNKT

Kompas.com - 02/10/2010, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri menyatakan Polres Pemalang belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka terkait kecelakaan KA Argo Anggrek dengan KA Senja Utama di Petarukan, Pemalang, Jateng. Kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab kecelakaan yang menewaskan 36 orang itu.

"Belum (ada tersangka). Kita masih menunggu hasil penyelidikan KNKT," ujar Kabid Penum Polri Kombes Marwoto Soeto kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (2/10/2010).

Hasil penyilidikan sementara, menurut Marwoto, kepolisian melihat peristiwa kecelakaan itu disebabkan oleh kesalahan manusia yang dalam hal ini adalah masinis dan petugas pengatur sinyal lalu lintas kedua kereta. Mereka diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya.

Namun, menurut Marwoto, penyelidikan kepolisian sejauh ini terhadap kasus itu belum lah suatu kesimpulan akhir penyebab kecelakaan. Oleh karenanya, kepolisian yang turut membantu KNKT dalam menyelidiki dugaan adanya pelanggaran pidana dalam kasus ini, masih akan menunggu hasil penyelidikan resmi KNKT terkait penyebab kecelakaan kedua kereta tersebut.

"Kalau kelalaian pasti ada. Tapi kalau nanti KNKT sudah menentukan kelalaiannya dimana, baru nanti kita tindak lanjuti," kata Marwoto.

Marwoto memaparkan, untuk mengungkap penyebab sebenarnya kecelakaan tersebut, kepolisian telah memeriksa masinis dari dua kereta beserta pimpinan perjalanan kereta api dari Stasiun Petarukan.

"Asisten masinis Argo Anggrek dan asisten masinis Senja Utama juga akan dimintai keterangan. Pokoknya semua yang terkait akan kita mintai keterangannya untuk mengetahui kenapa kecelakaan itu bisa terjadi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com