Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Arahan Presiden Tak Jelas

Kompas.com - 15/09/2010, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para menteri seharusnya tidak begitu saja dipersalahkan terkait kinerjanya selama ini. Seharusnya pemimpin atau atasan mereka berkaca bahwa selama ini tidak pernah ada arahan jelas dan tegas soal tugas-tugas yang akan dilaksanakan.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyusul adanya rencana reshuffle kabinet.

"Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono masih sangat umum sehingga tidak memiliki arahan yang jelas. Harus ada arahan-arahan yang jelas dan tegas, dan dikendalikan sepenuhnya terhadap masalah yang timbul. Misalnya, masalah hukum itu tidak bisa direction-nya terlalu normatif dan terlalu umum. Kalau sekarang kan terlalu umum. Bahwa hukum harus ditegakkan dengan baik. Itu fungsi masyarakat. Tapi kalau fungsi pimpinan itu harus arahan yang jelas apakah itu presiden apakah itu menteri," ujar Mahfud saat ditemui seusai acara halalbihalal di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/9/2010).

Menurut Mahfud, adanya rencana reshuffle yang akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan wujud ketidaktegasan pemimpin dalam mengatur para pembantunya.

"Melihat juga kabinet ini kadang kala tidak punya direction yang tegas sehingga banyak juga yang ragu karena direction-nya tidak tegas," jelasnya.

Mantan Menteri Pertahanan tersebut melanjutkan bahwa tidak ada menteri yang baik ataupun buruk. Namun, pada kenyataannya kinerja para menteri saling berkaitan satu sama lain sehingga perlu adanya perintah tegas dari pimpinannya.

"Karena di dalam satu komando yang sebenarnya maju atau tidak maju itu diatur pada komando, pada presidennya. Sebab itu, saya kalau melihat reshuffle hanya karena penilaian yang satu menteri itu jelek, yang satu menteri itu tidak, menurut saya tidak tepat," tandasnya. (Tribunnews/Willy Widianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com