JAKARTA, KOMPAS.com — Para menteri seharusnya tidak begitu saja dipersalahkan terkait kinerjanya selama ini. Seharusnya pemimpin atau atasan mereka berkaca bahwa selama ini tidak pernah ada arahan jelas dan tegas soal tugas-tugas yang akan dilaksanakan.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyusul adanya rencana reshuffle kabinet.
"Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono masih sangat umum sehingga tidak memiliki arahan yang jelas. Harus ada arahan-arahan yang jelas dan tegas, dan dikendalikan sepenuhnya terhadap masalah yang timbul. Misalnya, masalah hukum itu tidak bisa direction-nya terlalu normatif dan terlalu umum. Kalau sekarang kan terlalu umum. Bahwa hukum harus ditegakkan dengan baik. Itu fungsi masyarakat. Tapi kalau fungsi pimpinan itu harus arahan yang jelas apakah itu presiden apakah itu menteri," ujar Mahfud saat ditemui seusai acara halalbihalal di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Menurut Mahfud, adanya rencana reshuffle yang akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan wujud ketidaktegasan pemimpin dalam mengatur para pembantunya.
"Melihat juga kabinet ini kadang kala tidak punya direction yang tegas sehingga banyak juga yang ragu karena direction-nya tidak tegas," jelasnya.
Mantan Menteri Pertahanan tersebut melanjutkan bahwa tidak ada menteri yang baik ataupun buruk. Namun, pada kenyataannya kinerja para menteri saling berkaitan satu sama lain sehingga perlu adanya perintah tegas dari pimpinannya.
"Karena di dalam satu komando yang sebenarnya maju atau tidak maju itu diatur pada komando, pada presidennya. Sebab itu, saya kalau melihat reshuffle hanya karena penilaian yang satu menteri itu jelek, yang satu menteri itu tidak, menurut saya tidak tepat," tandasnya. (Tribunnews/Willy Widianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.