Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: SKB Tiga Menteri Harus Dikaji Ulang

Kompas.com - 09/08/2010, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Slamet Effendi Yusuf selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama berpendapat bahwa Surat Keputusan Tiga Menteri (SKB) tentang Peringatan dan Perintah kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia harus dikaji ulang. "Buat saya, kita harus berani melakukan kajian ulang kembali persoalan ini secara mendasar termasuk SKB ini," kata Slamet seusai jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2010).

Menurut Slamet, persoalan tindak kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah tidak pernah selesai dan menjadi masalah laten meskipun SKB telah diterbitkan. "Dulu waktu terbit saya komentari SKB itu sesuatu yang moderat, di satu sisi membubarkan, sisi lain mempertahankan. Tapi karena persoalan ini kemudian jadi laten, jadi harus dikaji kembali," katanya.

Menurutnya, pemerintah, Ahmadiyah, dan perwakilan Islam non-Ahmadiyah harus duduk bersama kembali merundingkan jalan keluar dari permasalahan Ahmadiyah. "Dan dibuka dialog bagi teman-teman Ahmadiyah supaya mereka mengerti ada keberatan-keberatan seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Setara Institute menilai bahwa kekerasan terhadap Ahmadiyah merupakan bentuk diskriminasi berlapis. Menurut Setara Institute, SKB harus ditarik kemudian diganti dengan undang-undang karena dinilai diskriminatif dan cacat formal.

Selain itu, Setara dalam jumpa pers-nya hari ini menilai bahwa kekerasan sistematis terhadap Ahmadiyah salah satunya dipicu oleh akomodasi politik berlebihan oleh pemerintah terhadap kelompok Islam garis keras dan juga terhadap MUI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Nasional
    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Nasional
    Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Nasional
    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Nasional
    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

    Nasional
    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Nasional
    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Nasional
    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    Nasional
    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Nasional
    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Nasional
    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com