Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kejagung Tak Ambil Kasasi?

Kompas.com - 10/06/2010, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kamis (10/6/2010) akhirnya menyampaikan sikap Kejagung atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengatakan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas perkara Chandra dan juga Bibit S Rianto tidak sah.

Hendarman yang sebelumnya menyampaikan sikap itu menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Kejagung akan mengambil upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali.

Pada jumpa pers singkat tersebut, Hendarman sempat memaparkan mengapa dirinya tidak mengambil opsi kasasi. "Kejaksaan Agung tidak melakukan upaya hukum kasasi, dengan pertimbangan sesuai Pasal 83 Ayat 2 KUHAP terhadap putusan praperadilan yang menetapkan tidak sahnya penghentian penuntutan, putusan akhir berada pada pengadilan tinggi," ujar Hendarman kepada para wartawan.

Selain itu, lanjutnya, Pasal 45 a ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung menyatakan, putusan praperadilan tidak dapat dimintakan kasasi.

"Selanjutnya, ada surat edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2005 tentang Penjelasan Ketentuan Pasal 45 a UU 5 Tahun 2004 tentang MA yang menyatakan perkara yang tidak dapat diajukan kasasi, antara lain, putusan tentang praperadilan," katanya.

Sementara itu, pengajuan peninjauan kembali atas perkara Bibit-Chandra telah memenuhi persyaratan. "Pengajuan PK itu dapat dilakukan apabia ada bukti baru atau novum, ada putusan yang saling bertentangan, atau putusan hakim yang keliru atau khilaf. Nah, kita mengajukan PK dengan alasan bahwa putusan hakim keliru atau khilaf," ujar Hendarman.

Apa Bapak optimis MA akan memenangkan perkara Bibit-Chandra? "Kalau nggak optimis, masak mau maju," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com