JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III, Fachri Hamzah, mempertanyakan Mabes Polri yang melakukan penahanan terhadap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Senin (10/5/2010) petang.
Fachri menilai, sikap Polri aneh terhadap jenderal yang membongkar borok di institusi tersebut dan terbukti benar. "Enggak bisa dimengerti tindakan Polri. Jenderal Bintang Tiga, berjasa membongkar kasus, malah ditahan. Kalau enggak suka sama Susno, jangan caranya gitu. Dia enggak bakal lari kok," kata Fachri, di Gedung DPR, Jakarta.
Penahanan Susno, dinilainya, sebagai upaya Polri untuk "menyumbat" kesaksian Susno lainnya. "Polri kan cemas, karena akan banyak yang dibongkar Susno. Daripadai terus bersuara, maka disumbat mulutnya dan mereka merasa aman. Persoalan sederhananya, kenapa orang yang membuka, ini perwira tinggi di Mabes Polri membongkar kasus besar dan semua yang dikatakannya terbukti kok malah ditahan. Salah apa Susno?," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Untuk itu, Komisi III akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menjelaskan penahanan terhadap Susno. Polisi, kata Fachri, dianggap sudah keterlaluan. "Kami tidak akan diam, polisi sudah keterlaluan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.