Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henry Yosodiningrat: Penangkapan Susno Memalukan

Kompas.com - 12/04/2010, 20:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komjen Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, menyayangkan sikap Polri yang melakukan penangkapan terhadap kliennya tanpa pemberitahuan. Susno juga ditangkap paksa karena dianggap melanggar etika pejabat Polri karena akan ke luar negeri tanpa izin.

"Saya banyak mendapat SMS dari para jenderal aktif maupun purnawirawan senior. Mereka mengatakan malu sebagai anggota Polri ketika melihat penangkapan Pak Susno," ujar Henry begitu tiba sekitar pukul 19.50 di Mabes Polri untuk meminta keterangan keadaan kliennya.

Henry mengatakan, pihak kuasa hukum menyayangkan sikap Polri. Kuasa hukum sama sekali tidak diberi tahu tentang penangkapan tersebut. Sampai saat ini, kuasa hukum juga belum bisa mendampingi Susno yang tengah diperiksa di Gedung Pusat Provos Mabes Polri dengan alasan pemeriksaan internal.

"Alasan penangkapan sampai saat ini masih simpang siur. Ada yang bilang melangggar kode etik, pelanggaran disiplin. Saya melihat adanya kejanggalan. Kalau mau berobat ke luar negeri tanpa izin, apa perlu ditangkap? Apa tidak bisa ditunggu sampai selesai berobat?" ujar Henry.

Ia mengatakan, kalau pelanggaran kode etik, tidak seharusnya kliennya ditahan. Dalam keadaan darurat baru boleh ditahan. Selain itu, lanjut Henry, Susno belum ditetapkan sebagai tersangka. Susno juga bukan teroris, bukan pula penjahat narkoba. "Masa diperlakukan seperti itu?" katanya.

"Saya sebagai warga sipil sedih. Kok tidak ada rasa hormat dan santun terhadap senior. Saya enggak tega. Banyak orang yang menangis melihat penangkapan ini," ujarnya. Susno ditangkap petugas Provos Divisi Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4/2010) sekitar pukul 16.00, saat akan berangkat untuk berobat ke Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com