Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Wacana Pansus Pajak Jangan "Ditunggangi" Hasrat Politik

Kompas.com - 05/04/2010, 10:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Merebaknya kasus dugaan mafia perpajakan disikapi dengan bergulirnya wacana pembentukan Pansus Pajak. Wacana ini dilontarkan oleh sejumlah anggota DPR.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi, sebaiknya tak buru-buru mewacanakan pembentukan Pansus Pajak. Menurutnya, Panja Pajak yang sudah ada dan tengah bekerja saat ini dimaksimalkan fungsinya.

"Sekarang kan Panja Pajak sedang bekerja. Lebih baik menyelesaikan tugasnya. Setelah selesaikan tugasnya, baru kita lihat apakah cukup dengan Panja atau perlu Pansus," kata calon Ketua Umum Partai Demokrat ini, Senin (5/4/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, pembentukan Pansus dalam menyikapi berbagai kasus memang merupakan mekanisme yang biasa. Namun, ia menekankan, wacana tersebut jangan lebih berat hasrat politisasinya dibandingkan penyelesaian secara hukum. "Jangan terlalu jauh mencampuri domain pemerintah. Pansus tidak boleh jadi instrumen politisasi apakah bargaining politik atau apa pun untuk kepentingan politik," ujarnya.

Jika ingin merespons kasus mafia pajak, menurutnya, ada instrumen lain yang dapat digunakan selain membentuk Pansus. Salah satunya pembentukan Panja gabungan antara Komisi III dan Komisi XI. Komisi III melakukan pengawasan penegakan hukumnya, Komisi XI mengawasi pelaksanaan mekanisme perpajakan. "Yang penting, jangan bobotnya lebih berat ke politik," kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com