Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 31 DPO Teroris (1)

Kompas.com - 19/03/2010, 00:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian hingga saat ini telah menangkap 40 tersangka teroris kelompok Aceh di sejumlah wilayah di Aceh dan Jakarta. Tujuh di antaranya tewas tertembak saat kontak senjata. Saat ini, kepolisian masih memburu 31 teroris lain yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Ada 71 tersangka kelompok radikal bersenjata yang melakukan latihan militer di Aceh," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Kamis (18/3/2010).

Dari laporan hasil operasi yang dilakukan Polri, tujuh teroris yang tewas tertembak adalah Dulmatin asal Pemalang, Jaja alias Slamet asal Bandung, Uzt Ardi alias Arham asal Bandung, Iwan Suka Abdulah asal Aceh, Marzuki asal Aceh, Ridwan alias Nico asal Sulawesi Selatan, dan Hasan Nur alias Blackberry asal Filipina.

Berikut nama-nama 31 DPO teroris. Diharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka dapat memberikan info ke nomor telepon Densus 88 Antiteror di nomor 08116809090, 0811216777, dan 08121298686.

1. Uzt Abu Yusuf alias Mustaqim. Dia adalah pemimpin latihan, pelatih menembak dan map reading. Pria asal Lampung itu lulusan akademi militer Jemaah Islamiyah Kamp Hudaibiyah Mindanao.

2. Uzt Ziad alias Deni Suramto alias Toriq asal Solo

3. Uzt Ubaid alias Adi alias Jakfar asal Magetan

4. Abu Asma alias Pandu asal Solo

5. Rakhmat alias Tono alias Bayu Seno asal Solo

6. Usman alias Gito asal Lampung

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com