Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stop Rekayasa Pidana!

Kompas.com - 08/03/2010, 08:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Fenomena rekayasa pidana oleh aparat penegak hukum tak dapat dibiarkan terus-menerus terjadi. Sejak puluhan tahun lalu peristiwa rekayasa pidana berkali-kali terjadi, menimpa berbagai kalangan di masyarakat, menjadi sorotan publik, dan menuai kecaman. Namun, praktik semacam itu hingga kini masih terus terjadi.

Bahkan, akhir-akhir ini peristiwa rekayasa pidana menimpa rakyat kecil. Namun, sampai saat ini praktik rekayasa pidana oleh oknum aparat tidak dianggap sebagai suatu kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

”Padahal, rekayasa itu suatu kejahatan. Sayangnya, selama ini jika peristiwa rekayasa muncul, pertanggungjawabannya paling banter dilakukan di internal, dan itu pun tertutup,” kata Novel Ali, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Minggu (7/3/2010) kemarin.

Novel meyakini praktik rekayasa pidana oleh polisi dan aparat penegak hukum lainnya pada banyak kasus bermotif materi. Motivasi itu lantas diejawantahkan dengan praktik tidak profesional dan berlindung di balik kewenangan melakukan diskresi.

Menurut Novel, tanpa memberantas habis praktik rekayasa di kepolisian, citra kepolisian yang sudah babak belur akan sulit pulih. Padahal, wajah kepolisian merupakan etalase dari pemerintahan yang tengah berkuasa.

Serius diperhatikan

Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, pekan lalu, mengatakan, Polri menaruh perhatian serius atas masih maraknya rekayasa oleh oknum reserse di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Polri dalam waktu dekat akan mengumpulkan 5.000 kepala unit reserse di tingkat kepolisian sektor, 500 kepala satuan reserse di tingkat kepolisian resor, dan 31 direktur reserse di tingkat kepolisian daerah di seluruh Indonesia.

”Istilahnya kita 'keroyok' reserse. Ini kan faktor budaya, mungkin dulu terbiasa, tetapi tidak bisa dibiarkan. Harus berubah,” ujar Bambang.

Kepala Polri mengatakan, evaluasi menyeluruh terhadap reserse tersebut akan dilakukan secepat mungkin untuk mendeteksi problem yang mendasar di bidang reserse. Bambang mencontohkan polisi bidang lalu lintas yang sudah lebih baik dibandingkan dengan pada masa lalu, kini reserse juga harus turut berubah secara signifikan.

Sebelumnya, pada awal masa jabatannya, Kepala Polri menerapkan sistem pengawasan penyidikan dalam setiap perkara yang disidik oleh penyidik. Namun, cara itu diakui belum benar-benar efektif. ”Maka dari itu, kami akan petakan masalahnya. Masyarakat juga harus melapor kalau direkayasa, tetapi jangan fitnah,” kata Bambang. (SF/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com