Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Siap Tindak Lanjuti Hasil Paripurna

Kompas.com - 04/03/2010, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, institusi yang dipimpinnya siap menindaklanjuti rekomendasi Sidang Paripurna terkait kasus bail out Bank Century.

"Kalau diserahkan ke saya, harus ditindaklanjuti," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Tindak lanjut terdepan yang akan dilakukan Kejaksaan Agung, lanjut Hendarman, adalah mempelajari butir-butir rekomendasi Sidang Paripurna DPR terkait kasus Bank Century.

"Sejauh mana tindak lanjut kasus itu nantinya, kami harus pelajari dulu. Dari sana nanti baru diketahui bagaimana penyelesaiannya untuk kasus itu," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengaku, kejaksaan belum akan menggunakan rekomendasi Sidang Paripurna DPR untuk menyelidiki dugaan tindak pidana perbankan, umum, dan korupsi dalam kasus Bank Century.

"Kejaksaan punya aturan hukumnya sendiri, yaitu hukum acara pidana. Jadi beda. Dan itu (rekomendasi) tidak dapat digunakan," tandasnya.

Seperti diketahui, DPR telah menyatakan kebijakan bail out Bank Century senilai Rp 6,7 triliun bermasalah. Kesimpulan itu diputuskan setelah dalam Sidang Paripurna kemarin sebanyak 325 anggota DPR memilih opsi C.

Salah satu rekomendasi opsi C, "Merekomendasikan seluruh penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum berikut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab agar diserahkan kepada Lembaga Penegak Hukum, yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan kewenangannya".

Terkait adanya dugaan pelanggaran korupsi dalam Bank Century seperti yang direkomendasikan Paripurna DPR, Marwan mengatakan bahwa itu bukan ruang kewenangannya. "DPR menyerahkan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan kejaksaan. Kalau KPK sudah menangani, kejaksaan dan kepolisian tidak beleh lagi menangani," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com