Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengejar "Mbak Luna" dengan UU ITE

Kompas.com - 21/12/2009, 07:15 WIB

KOMPAS.com — Salman Aristo, penulis skenario produktif yang belakangan menggarap naskah skenario film Sang Pemimpi besutan perusahaan film Miles Production, mengaku tidak menyangka perseteruan artis Luna Maya dan sejumlah awak infotainment berlanjut panjang dan berbuntut serius sampai ke ranah hukum.

Dia hanya mengaku ingat, seusai penayangan perdana film tadi di Plasa EX, Jakarta, 15 Desember 2009, bersama istrinya mengaku sangat khawatir dengan sikap para awak pekerja infotainment saat ”memburu” Luna yang saat itu menggendong putra kekasihnya (pemusik Ariel) yang tertidur dalam gendongannya.

Walau mengaku sudah terbiasa melihat perilaku seperti itu, Salman tak urung mengaku sangat khawatir, terutama ketika Luna dan anak yang digendongnya itu terdesak sampai ke tangga eskalator.

Salman berpikir, bagaimana kalau tiba-tiba mereka berdua terdorong dan terjatuh lantaran terdesak belasan pekerja infotainment yang lengkap membawa berbagai peralatan kerja, seperti lampu sorot dan berbagai macam kamera.

Luna kemudian ”curhat” dalam akun microblogging Twitter-nya. Buntutnya, ia pun diadukan para pekerja infotainment ke kepolisian dengan tuduhan berlapis-lapis.

Menurut Ketua PWI Jaya Kamsul Hasan dalam pesan singkatnya ke Kompas, dirinya membenarkan telah mendampingi para pekerja infotainment mengadukan perkara itu ke Polda Metro Jaya. Ada banyak pasal yang dikenakan kepada Luna, antara lain Pasal 310, 311, 315, dan 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tidak cukup dengan sederet pasal tadi, para pekerja infotainment dan PWI Jaya juga menyertakan sejumlah pasal kontroversial dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 45 Ayat 1 dalam perseteruan tersebut.

Ironis

Sejumlah kalangan menilai, penggunaan UU ITE oleh para pekerja infotainment dalam kasus perseteruan mereka sangatlah ironis.

Bagaimana tidak, masih segar dalam ingatan, kontroversi penggunaan kedua pasal UU ITE tadi dalam kasus perseteruan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera dan seorang ibu rumah tangga, Prita Mulyasari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com