JAKARTA,KOMPAS.com- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar menilai pemanggilan pimpinan media massa oleh Polri, Jumat siang tadi, tidak perlu diartikan sebagai tindakan yang berlebihan dan mencederai kebebasan pers. Pemanggilan pimpinan harian Kompas dan harian Seputar Indonesia (Sindo) itu merupakan hal yang wajar dalam proses hukum.
"Saya kira sejauh mencari informasi ya enggak apa-apa. Toh tidak ada statusnya kan," kata Patrialis, Jumat (20/11/09), di Kantor Departemen Hukum dan HAM, Jakarta.
Seperti diberitakan, siang tadi Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo dan Redaktur Pelaksana Harian Seputar Indonesia Nevi Hetharia memenuhi Mabes Polri. Pemanggilan itu diduga terkait pemberitaan seputar kasus hukum dua Pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
Dikatakan Patrialis, pemanggilan itu justru bisa memberikan kontribusi untuk penanganan proses hukum terkait Bibit dan Chandra. Publik tak perlu menunjukkan kecemasan yang berlebihan akan adanya kriminalisasi terhadap pers.
"Insan pers malah bisa berperan memberikan informasi. Justru makin bisa membantu runyamnya proses hukum ini. Toh cuma dipanggil ini, enggak dipenjara kan," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.