JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pandangannya atas hasil rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim Delapan pada Sabtu mendatang.
Kepala Polri mengatakan baru mendapat hasil rekomendasi tersebut pada Rabu (18/11) sore. "Kami akan mempelajari secara maraton dalam dua hari ini. Jika memungkinkan, maka kami akan tembuskan pandangan kami ke Komisi III," ujar Kepala Polri pada rapat dengar pendapat umum antara Komisi III, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, Rabu (18/11).
Pandangan yang akan disampaikan Kepala Polri termasuk menanyakan kemungkinan Polri akan mengeluarkan SP3 terhadap berkas tersangka dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kepala Polri menambahkan, minggu depan pihaknya akan mengadakan rapat program kerja 100 hari Polri.
Pada rapat tersebut, Polri akan membahas mengenai cara mengatasi masalah-masalah internal dan peningkatan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung dan KPK. "Kami juga akan membahas hal-hal teknis sehingga ke depannya bisa lebih baik," tambah Kepala Polri. Namun, tidak jelas apa yang dimaksud dengan hal-hal teknis tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.