Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelemahan KPK Semakin Kuat

Kompas.com - 12/11/2009, 05:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution menyatakan, pengakuan Wiliardi Wizard tentang rekayasa berita acara pemeriksaan untuk menjerat Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen semakin memperkuat dugaan tentang skenario penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi meskipun ia tak menyamakan kedua kasus tersebut.

”Bisa saja memperkuat dugaan masyarakat selama ini bahwa ada rekayasa terhadap Bibit dan Chandra atau KPK. Sekarang Antasari Azhar pun begitu. Nah, tiga-tiganya, kan, tokoh KPK. Jadi, kalau kita melihat skenario ini—kalau ini benar, mudah-mudahan tidak benar—ada skenario, ada rekayasa untuk menghancurkan atau mengerdilkan KPK. Jika memang skenario itu ada, dapat tergambar bahwa yang pertama dijadikan korban adalah Antasari Azhar, kemudian Bibit dan Chandra,” ungkap Buyung sebelum memimpin pertemuan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Rabu (11/11).

Tiga opsi

Menurut Buyung, kemungkinan terdapat tiga alternatif dalam rekomendasi akhir yang akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

”Satu, kalau masih pada tingkatan polisi, hukum memberikan peluang untuk polisi mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Kalau berkas perkara sudah di tangan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung menurut hukum berwenang mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan,” katanya.

Di luar dua opsi itu, lanjut Buyung, Kejaksaan Agung punya opsi deponeering yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden Yudhoyono.

 ”Artinya perkara tidak diteruskan atau dihentikan demi kepentingan umum, yaitu maksudnya lebih banyak mudarat (jeleknya) daripada manfaatnya kalau diteruskan,” ujar Buyung.

Bukan ”malaikat”

Kemarin Tim Delapan juga mendengarkan keterangan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan mantan Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo.

Menurut Buyung, Tim Delapan memiliki nuansa baru mengenai mekanisme kerja internal KPK yang seharusnya juga diperbaiki.

”Hal ini seharusnya dipahami juga oleh masyarakat. KPK juga bukan malaikat. Kita melihat ada keteledoran prosedur yang perlu kita klarifikasi juga. Di KPK juga sering ada kesalahan. Ini akan kita cek silang lebih dahulu,” ujar Buyung.

Meski demikian, menurut Buyung, hal itu tidak mengubah pemahaman tim selama ini terhadap konstruksi fakta kasus Bibit dan Chandra.

Dalam pertemuan tersebut terkuak adanya proses-proses yang juga janggal atau dikhawatirkan kurang beres. ”Meski masih terbatas pada proses administratif, namun berpotensi untuk mengarah kepada tindak pidana. Ini untuk mendukung kinerja tim untuk obyektif dalam menyoroti persoalan yang tengah diselesaikannya,” kata Buyung.

Dalam konferensi pers, Bambang mengaku pernah diminta menghentikan upaya penggeledahan yang akan dia lakukan dalam kasus hutan di Sumatera Selatan oleh pimpinan KPK.

Bambang dalam kesempatan itu membantah menerima dana Rp 1 miliar dari Ary Muladi. Ia berencana akan menuntut Ary.

Kemarin, Tim Delapan juga memanggil mantan Wakil Jaksa Agung AH Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Wisnu Subroto.

Dengarkan Tim Delapan

Secara terpisah, kuasa hukum Bibit dan Chandra, Achmad Rivai, mengatakan, polisi sebaiknya mendengarkan rekomendasi dari Tim Delapan dan menghentikan kasus ini sampai di sini. ”Namun, jika memang polisi tetap ngotot dan mau lanjut, kami sangat siap. Hanya saja, polisi akan semakin malu jika terus memaksa,” katanya.

Menurut Rivai, proses di pengadilan akan mendapat sorotan luas dari publik. ”Karena itu, fakta-fakta adanya rekayasa akan semakin terungkap. Jika diteruskan, kasus ini juga akan semakin lebar. Apalagi Tim Delapan juga sudah menemukan indikasi adanya masalah Century dalam kasus rekayasa Pak Bibit dan Chandra,” katanya.

Bambang Widjojanto, kuasa hukum lainnya, mengatakan, pada malam saat Bibit dan Chandra dilepaskan dari tahanan, ada pertemuan beberapa anggota Tim Delapan dengan Kepala Polri dan jajarannya.

”Kami waktu itu ada juga di sana. Saya mendengar sendiri Kapolri mengatakan akan memberi keleluasaan kepada Tim Delapan untuk bekerja dan akan menerima apa pun hasilnya. Namun, kenapa Kapolri masih ngotot setelah Tim Delapan membuat keputusan?” ujarnya.

Bisa berbeda

Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, rekomendasi Tim Delapan bukan ditujukan untuk kejaksaan dan kepolisian. Dengan demikian, sikap kejaksaan dapat saja berbeda.

Rekomendasi Tim Delapan disampaikan kepada Presiden. Namun, menurut Marwan, sebagai kepala negara, Presiden tidak bisa mengintervensi penyidikan dan penuntutan. ”Kalau Presiden mengatakan harus ini dan harus itu, tidak boleh. Tetapi kalau sekadar saran, ya bisa saja,” ujar Marwan. (HAR/AIK/IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com