Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kriminalisasi KPK, Pertaruhkan Sistem Hukum di Indonesia

Kompas.com - 07/11/2009, 12:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dugaan rekayasa kriminalisasi kasus kedua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, adalah pertaruhan kredibilitas sistem hukum di Indonesia.

"Karena apa yang menjadi pertaruhan bukan Jaksa Agung ataupun Kapolri, tapi institusi Kejagung dan Polri yang menjadi pertaruhan sekarang ini yang jadi pertaruhan kredibilitas sistem hukum di Indonesia," terang anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Hikmahanto Juwana di Warung Daun, Jakarta (7/11).

Guru Besar Fakultas Hukum UI ini mengatakan, dalam Kejaksaan Agung dan Kepolisian harus solid dalam menangani kasus Bibit-Chandra. Dua instansi tesebut juga tetap harus bekerja sama dalam hingga kasus Bibit-Chandra selesai di meja pengadilan. "Yang kita inginkan adalah apa pun keputusan kepolisian dan kejaksaan nantinya di pengadilan harus solid," ucap Hikmahanto.

Ia memperkirakan, jika semua tuduhan yang diajukan kepada Bibit-Chandra tidak terbukti maka masyarakat akan semakin tidak percaya kepada aparat pemerintah. "Misalnya di pengadilan diajukan surat perkara kalau ternyata itu tidak solid dan tidak kuat lalu publik akan semakin tak percaya," ucapnya.

Dekan Fakultas Hukum UI mengatakan, TPF berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam penanganan proses kasus dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad dan Chandra M Hamzah.

"Kami tidak akan mencampuri kewenangan yang dilakukan kepolisian dalam urusan penyelidikan," ujarnya.

Hikmahanto menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. Hal ini dimaksudkan agar Tim Delapan mendapatkan fakta yang sebenarnya. Setelah gelar perkara, barulah TPF akan melakukan verifikasi. "Jadi kalau fakta sudah kita dapat dan kemudian pasal yang digunakan sudah tahu, atas dasar inilah kita siang ini akan gelar perkara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com