Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Rekaman Pembicaraan

Kompas.com - 31/10/2009, 08:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menilai ada kekuatan untuk menghalang-halangi rencana pembukaan rekaman pembicaraan dalam sidang Mahkamah Konstitusi, pekan depan.

”Itu sebuah strategi. Dia (Anggodo) pintar dan jadi bagian proses yang berjalan. Kenapa dia masuk sekarang? Itu sebagai respons serangan balik karena rekaman mau dibuka,” kata Bambang Widjojanto, kuasa hukum Bibit dan Chandra, di Jakarta, Jumat (30/10). Hal itu disampaikan Bambang menyikapi laporan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, ke kepolisian.

Anggodo Widjojo melaporkan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Markas Besar Polri atas tudingan penyalahgunaan wewenang, pencemaran nama baik, dan fitnah. Pelaporan dilakukan menyusul beredarnya rekaman yang diduga berisi upaya rekayasa kasus pimpinan KPK.

Ahmad Rivai, anggota kuasa hukum Bibit dan Chandra, mengatakan, semua pihak dituntut untuk kembali menata komitmennya dalam penegakan hukum. ”Jika nanti rekamannya dibuka di Mahkamah Konstitusi, semua yang terlibat harus diusut,” kata Rivai.

Secara terpisah, Saldi Isra, pengajar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, mengatakan, ”Rekaman itu harus diperdengarkan dalam sidang terbuka. Selama ini tak ada tradisi sidang tertutup di MK.”

Serangan balik

Walau mengakui sulit untuk dibuktikan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai, bukan tidak mungkin berbagai persoalan yang terjadi dan dialami oleh institusi KPK hingga saat ini dipengaruhi adanya upaya serangan balik dari para pelaku praktik korupsi, yang saling berkolaborasi lantaran sama-sama merasa kepentingannya terganggu akibat sepak terjang institusi tersebut.

”Kekuatan yang menyerang balik KPK seperti itu memang tidak bisa dilihat, apalagi teraba bentuknya. Namun, kita semua dan masyarakat yakin bahwa kekuatan seperti itu ada,” ungkap Ifdhal.

Menyikapi kontroversi penahanan Bibit dan Chandra tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta semua pihak bisa bersabar dan mengikuti saja proses hukum yang tengah berjalan.

”Kalau memang ada keberatan, ya dipersilakan saja karena memang ada mekanisme hukumnya juga, seperti praperadilan. Tidak bisa lain, kita harus tunggu dan ikuti saja prosesnya di pengadilan nanti,” ujar Djoko di sela-sela National Summit di Jakarta.

Menurut Djoko, siapa pun orangnya, proses hukum yang akan dikenai terhadap orang itu akan tetap sama sesuai dengan aturan hukum yang berlaku bagi setiap warga negara.

Djoko mengaku percaya bahwa kebenaran bisa terungkap dalam sebuah proses pengadilan dan bukan di media massa. Bisa saja Polri yang benar atau malah KPK yang benar dalam kasus ini.

Meski begitu, sebagai Menko Polhukam, Djoko mengaku tidak mau mengintervensi, apalagi mengingat bahwa yang namanya proses hukum melibatkan banyak pihak, mulai dari kejaksaan, polisi, dan pengadilan.

Meskipun demikian, kritik terhadap penanganan Bibit dan Chandra tersebut terus menggema dari berbagai daerah.

Di Yogyakarta, Zainal Arifin Muchtar, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menilai para koruptor diuntungkan dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK.

Menurut Zainal, penahanan Bibit dan Chandra seperti pertunjukan komedi tak lucu yang dipertontonkan ke publik. Polisi dianggap menyalahgunakan wewenang mengingat syarat subyektif penahanan sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tidak terpenuhi. Pasal 21 Ayat 1 mengatur penahanan tersangka atau terdakwa dilakukan lantaran kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana lagi.

Ketiga kekhawatiran ini tidak tampak pada diri Bibit dan Chandra. ”Bagaimana mungkin jika orang yang sudah nonaktif dari jabatannya dapat menghilangkan barang bukti?” ujar Hifdzil Alim, staf peneliti PuKAT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com