Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif Hasan Dorong Koperasi "Go International"

Kompas.com - 21/10/2009, 23:31 WIB

Namun, Presiden sejak awal bertekad akan mewujudkan pameo "the right man on the right place in the right time". Dan hasilnya Syarif Hasan sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM.  Ia tidak perlu bertarung untuk memperebutkan posisi Ketua DPR yang memang menjadi hak partainya dan jatuh ke tangan fungsionaris partai, Marzuki Alie.

Syarif pada akhirnya diarahkan untuk berkutat dengan persoalan koperasi dan UKM yang menggunung sampai detik ini.

 Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu berpendapat, pembangunan ekonomi lima tahun ke depan harus mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang kreatif agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memihak pada rakyat.  "Kalau semua itu diterapkan, pekerjaan meningkat sehingga pengangguran turun dan kesejahteraan rakyat semakin tinggi," ujarnya.

Syarif menyatakan bangga jabatan yang segera diembannya hingga lima tahun mendatang berkaitan langsung dengan penciptaan dan penyerapan tenaga kerja. "Menyangkut masalah pekerjaan, pengangguran, kemudian masalah ekonomi rakyat, ini isu strategis," ujar Syarif.

Ia sendiri bertekad mewujudkan pertumbuhan ekonomi kreatif yang sebagian besar komponennya dibangun oleh sektor koperasi dan UKM demi menekan meluasnya pengangguran dan membuka selebar-lebarnya kesempatan kerja.

Payung hukum untuk KSP
 Menjadi Menteri Negara Koperasi dan UKM pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II mendatang bukan perkara mudah. Ia dihadang sejumlah persoalan pelik menyangkut koperasi dan UKM. Syarif yang memegang amanat itu dituntut untuk mampu mendorong gerakan koperasi bukan hanya "go local" tetapi juga "go international".

"Meneg KUKM yang baru dituntut untuk mampu mendorong gerakan koperasi untuk go local dan go international," kata Ketua Bidang Kelembagaan dan Organisasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Suryo Bawono.

Selama ini koperasi dan UKM mampu berkembang secara mandiri menggunakan produk dan komponen dalam negeri sehingga harus selalu mendapat dukungan hingga mampu bersaing ke pasar global. Selain itu, menteri mendatang dituntut untuk mampu mereformasi kelembagaan koperasi menjadi lebih sehat dan semakin mandiri.  "Khususnya untuk koperasi simpan pinjam, harus segera dibuatkan payung hukum yang jelas," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada menteri terpilih untuk memprogramkan dalam 100 hari pertama kerjanya mempercepat pengesahan  UU Lembaga Keuangan Mikro. Koperasi simpan pinjam (KSP) selama ini di lapangan tidak mendapatkan jaminan operasional dan payung hukum yang jelas.

KSP tidak memiliki lembaga khusus yang mengawasi kinerjanya dan belum pula memiliki lembaga penjamin simpanan. Padahal, banyak KSP yang mampu menghimpun dana simpanan hingga miliaran rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com