Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Sumbangan Dana Kampanye SBY-Boediono dari BTPN

Kompas.com - 29/07/2009, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tengah menelusuri dugaan pelanggaran laporan dana kampanye tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk pasangan SBY-Boediono.

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengatakan, pihaknya mengklarifikasi tim SBY-Boediono terkait dugaan adanya dana asing yang dikucurkan PT Bank Tabungan Pensiunan Tbk yang menyumbang dana kampanye pasangan ini. Diketahui BTPN menyumbang sebesar Rp 3 miliar.

"Ini sangat berkaitan dengan dana kampanye. Yang ingin kami kejar apa mereka menerima sumbangan dari BTPN. Dan apa mereka mengetahui BTPN 90 persen lebih dananya dimiliki oleh pihak asing," kata Wirdyaningsih, ketika ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/7).

Menurutnya, dalam UU Pilpres Nomor 42/2008 Pasal 103 Ayat (1) menyebutkan bahwa pasangan calon dilarang menerima sumbangan yang berasal dari pihak asing. Bila terbukti bersalah, pasangan calon yang menerima sumbangan terlarang terancam pidana penjara 12-48 bulan dan denda sebanyak 3 kali dari jumlah sumbangan yang diterima.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari website resmi BTPN, di www.bankbtpn.co.id menyebutkan bahwa mayoritas saham BTPN dimiliki oleh lembaga investasi internasional terkemuka asal Amerika Serikat, Texas Pacific Group (TPG), sebesar 71,61 persen.

Menanggapi hal ini, anggota Bawaslu Wahidah membenarkannya. Bahkan, menurut data Bawaslu, sekitar 93,51 persen saham BTPN dimiliki oleh badan asing. "Di antaranya ada yang dimiliki TPG 71 persen itu," ujarnya.

Lebih jauh, Bawaslu akan mengkaji keterangan yang didapat dari kubu SBY-Boediono tersebut. Di samping itu, tambah Wahidah, pihaknya juga akan meminta klarifikasi lebih dalam kepada tim ahli ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com