JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati hasil penghitungan cepat (quick count) berbagai lembaga survei menunjukkan, kandidat capres dan cawapres nomor urut II, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, mendapat perolehan suara lebih dari 50 persen, tetapi belum dapat dipastikan pemilu presiden hanya akan berjalan satu putaran.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/7). "Belum tentu itu kalau nanti hanya satu putaran. Yang jelas hasil dari KPU nanti yang akan menentukan," kata Hafiz.
Ia menjelaskan, KPU akan menggelar rekap manual pilpres pada 22-24 Juli 2009 mendatang. Adapun untuk pemenang pilpres dapat diketahui pada 27 Juli 2009. "Targetnya rekap di PPK tanggal 10-15 Juli, rekap kabupaten/kota 15-18 Juli, dan rekap provinsi 19-21 Juli," jelasnya.
Selain itu, tambahnya, dalam UU Pilpres No 42/2008 Pasal 159 Ayat (1) disebutkan, pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dan jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
"Jadi meskipun di quick count lebih dari 50 persen, tetap harus dilihat sebarannya, minimal 17 provinsi di Indonesia memperoleh 20 persen. Tidak boleh numpuk di satu tempat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.