Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tim Sukses, Menneg BUMN Belum Mau Komentar

Kompas.com - 09/06/2009, 21:20 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil tidak mau banyak berkomentar atas adanya sejumlah pejabat BUMN yang menjadi Tim Sukses Pasangan SBY-Boediono. Sofyan Djalil justru menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan penilaian.

Sebenarnya Undang-undang Pemilu sudah melarang pejabat BUMN terlibat dalam kampanye pemilu maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. "Namun, kan, mereka bukan untuk berkampanye. Akan tetapi, kita lihat lagi bagaimana ketentuannya. Kita lihat definisinya seperti apa," ujar Sofyan Djalil, saat ditanya pers, dalam penerbangan pulang ke Jakarta, seusai mendampingi Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Selasa (9/6).

Dikonfirmasi sejumlah nama pejabat seperti Komisaris Utama PT (Persero) Pertamina mantan Kapolri Sutanto yang menjadi Ketua Dewan Pembina Gerakan Pro SBY (GPS), Komisaris Utama PT Indosat Tbk Soeprapto yang tergabung dalm tim sekoci SBY-Boediono serta Amir Sambodo dan Achdra yang tercatat juga sebagai direksi dari BUMN yang dimili PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Sofyan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk melakukan penilaian.

"Biarlah Baswalu yang menilai mereka. Saya, kan, sudah pernah mengeluarkan surat mengingatkan kepada direksi dan komisaris BUMN waktu sebelum pemilihan legislatif dulu," tambahnya.

Sofyan mengakui kalau merujuk pada ketentuan UU Pemilu, menggunakan lapangan bola yang dimiliki BUMN saja, tidak boleh.

Pernyataan Sofyan agak berbeda dengan saat ia mengeluarkan surat kepada direksi dan jajaran BUMN sebelum pemilu legislatif lalu agar tidak memanfaatkan dana BUMN dan keterlibatan dalam kampanye partai politik.

Ia, waktu itu, bahkan meminta direksi dan pegawai di lingkungan Kementerian Negara BUMN dan BUMN agar jangan coba-coba menggunakan dana di kementerian dan dana BUMN untuk membantu partai politik menjelang Pemilu 2009. Dikatakan, jika b erani menggunakan dana itu, siapa pun harus siap berurusan dengan bertanggung jawab secara hukum. (Kompas, 24/7)

Tindak tegas

Di tempat yang sama, Juru Bicara Tim Sukses JK-Wiranto, Yuddy Chrisnandy meminta Bawaslu untuk menindak tegas para pejabat BUMN y ang menjadi tim sukses capres dan cawapres tertentu. Alasannya, tim sukses juga termasuk bagian dari tim kampanye capres dan cawapres.

"Kami minta Bawaslu bertindak tegas terhadap para pejabat BUMN yang jadi tim sukses capres. Berdasarkan pasal 43 UU No.42 tahun 2004 tentang Pemilihan Presiden dan Wapres jelas disebutkan, pejabat BUMN, PNS, TNI/Polri dilarang menjadi anggota tim sukses capres. Jika mereka tetap melanggar, maka ia bisa terkena tindak pidana pemilu," ujar Yuddy.

Menurut Yuddy. Bawaslu dan KPU segera melakukan inventarisasi terhadap semua tim sukses capres-cawapres termasuk capres JK-Wiranto, apakah ada pejabat BUMN yang terlibat di dalamnya. Jadi, tidak bisa beralasan para pejabat BUMN tersebut hanya di tim sayap atau pendukung, tambah Yuddy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com