Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tim Sukses, Menneg BUMN Belum Mau Komentar

Kompas.com - 09/06/2009, 21:20 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil tidak mau banyak berkomentar atas adanya sejumlah pejabat BUMN yang menjadi Tim Sukses Pasangan SBY-Boediono. Sofyan Djalil justru menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan penilaian.

Sebenarnya Undang-undang Pemilu sudah melarang pejabat BUMN terlibat dalam kampanye pemilu maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. "Namun, kan, mereka bukan untuk berkampanye. Akan tetapi, kita lihat lagi bagaimana ketentuannya. Kita lihat definisinya seperti apa," ujar Sofyan Djalil, saat ditanya pers, dalam penerbangan pulang ke Jakarta, seusai mendampingi Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Selasa (9/6).

Dikonfirmasi sejumlah nama pejabat seperti Komisaris Utama PT (Persero) Pertamina mantan Kapolri Sutanto yang menjadi Ketua Dewan Pembina Gerakan Pro SBY (GPS), Komisaris Utama PT Indosat Tbk Soeprapto yang tergabung dalm tim sekoci SBY-Boediono serta Amir Sambodo dan Achdra yang tercatat juga sebagai direksi dari BUMN yang dimili PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Sofyan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk melakukan penilaian.

"Biarlah Baswalu yang menilai mereka. Saya, kan, sudah pernah mengeluarkan surat mengingatkan kepada direksi dan komisaris BUMN waktu sebelum pemilihan legislatif dulu," tambahnya.

Sofyan mengakui kalau merujuk pada ketentuan UU Pemilu, menggunakan lapangan bola yang dimiliki BUMN saja, tidak boleh.

Pernyataan Sofyan agak berbeda dengan saat ia mengeluarkan surat kepada direksi dan jajaran BUMN sebelum pemilu legislatif lalu agar tidak memanfaatkan dana BUMN dan keterlibatan dalam kampanye partai politik.

Ia, waktu itu, bahkan meminta direksi dan pegawai di lingkungan Kementerian Negara BUMN dan BUMN agar jangan coba-coba menggunakan dana di kementerian dan dana BUMN untuk membantu partai politik menjelang Pemilu 2009. Dikatakan, jika b erani menggunakan dana itu, siapa pun harus siap berurusan dengan bertanggung jawab secara hukum. (Kompas, 24/7)

Tindak tegas

Di tempat yang sama, Juru Bicara Tim Sukses JK-Wiranto, Yuddy Chrisnandy meminta Bawaslu untuk menindak tegas para pejabat BUMN y ang menjadi tim sukses capres dan cawapres tertentu. Alasannya, tim sukses juga termasuk bagian dari tim kampanye capres dan cawapres.

"Kami minta Bawaslu bertindak tegas terhadap para pejabat BUMN yang jadi tim sukses capres. Berdasarkan pasal 43 UU No.42 tahun 2004 tentang Pemilihan Presiden dan Wapres jelas disebutkan, pejabat BUMN, PNS, TNI/Polri dilarang menjadi anggota tim sukses capres. Jika mereka tetap melanggar, maka ia bisa terkena tindak pidana pemilu," ujar Yuddy.

Menurut Yuddy. Bawaslu dan KPU segera melakukan inventarisasi terhadap semua tim sukses capres-cawapres termasuk capres JK-Wiranto, apakah ada pejabat BUMN yang terlibat di dalamnya. Jadi, tidak bisa beralasan para pejabat BUMN tersebut hanya di tim sayap atau pendukung, tambah Yuddy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com