Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus Ancam Tetapkan Adik Harry Tanoe Sebagai Tersangka

Kompas.com - 02/02/2009, 22:47 WIB

JAKARTA, SENIN - Kesabaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menghadapi kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibyo telah habis. Marwan mengancam akan menetapkan adik kandung pengusaha Harry Tanoesudibyo ini.

"Kalau terus-terusan menghambat seperti ini, kita akan ambil langkah hukum. Bisa upaya paksa. Bila perlu, kita rubah statusnya menjadi tersangka karena tidak mau memberi keterangan dengan sengaja," tegas Marwan ketika ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (2/2).

Menurut Marwan,izin berobat lagi yang diajukan Hartono selama empat Minggu di Singapura, dianggap mengada-ada. Terlebih lagi, sejak bulan awal Januari lalu, Hartono juga sudah izin berobat selama satu bulan.

"Empat minggu lagi (izin berobat), itu ngarang saja. Orang keterangannya ngak ada di rumah sakit kok. Sehat dia, bisa mondar-mandir. Singapura sini kan (Jakarta) kan cuma 1,5 jam. Itukan sudah menghambat," ujar Marwan dengan emosi.

Ditegaskan Marwan, dari hasil pengecekan yang dilakukan Departemen Luar Negeri (Deplu) melalui Kedutaan Besar RI di Singapura, Hartono ternyata tidak dirawat inap seperti izin yang dikirimkan ke Kejagung pada awal Januari lalu. "Dia tidak dirawat inap. Sehat dia," tegas Marwan.

"Di Singapura itu kan kontrol doang. Mondar-mandir kok. Cukup kuat dia untuk hadir sebagai saksi di sini," lanjut Marwan.Atas dasar itulah, Marwan menunggu kajian hukum yang dilakukan oleh anak buahnya untuk menentukan status Hartono. Sesuai pasal 22 UU Nomor 31 Tahun 1999, maka setiap orang yang sengaja menghambat penyidikan bisa dikenakan hukuman penjara 12 tahun penjara.

Terhadap tiga tersangka yakni Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM Syamsuddin Manan Sinaga dan dua mantan Dirjen AHU yakni Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita, Marwan sudah meminta kepada anak buahnya untuk segera melimpahkan ke tahap penuntutan untuk disidangkan.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Dirut PT SRD Yohanes Waworuntu dan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Depkumham Ali Amran Djanah, tim penyidik masih melengkapi berkas penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com