Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ritual dan Spritual Yoga Haram bagi Umat Islam

Kompas.com - 25/01/2009, 23:24 WIB

PADANGPANJANG, MINGGU — Forum Ijtima Ulama Komisi III Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia III mengeluarkan fatwa yang terbagi dua mengenai yoga seperti halnya rokok. Hanya yoga yang mengandung meditasi, murni ritual, dan spiritual agama lain yang hukumnya haram bagi umat Islam.

"Fatwa tersebut dibutuhkan agar umat Islam tidak mencampuradukkan yang hak dengan yang batil," kata Ketua MUI Pusat Ma'ruf Amin di Padangpanjang, Minggu (25/1). Namun, MUI juga mengeluarkan Fatwa bahwa yoga yang murni olahraga pernapasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh).

Menurut dia, landasan hukum atas fatwa MUI itu adalah Al Quran dalam surat Muhammad ayat 33 yang mengamanatkan orang Islam agar menaati Allah SWT dan Rasul, serta jangan merusak (pahala) amal-amal yang telah diperbuat. Ayat yang mengisyaratkan larangan mencampurkanadukkan yang hak dengan yang batil terdapat dalam Surat Al Baqarah ayat 42.

"Fatwa tersebut lebih berdasar, persoalan hukum yoga mencuat ke permukaan setelah munculnya berita tentang fatwa Ahli Majlis Muzakarah Fatwa Kebangsaan (AMMFK) yang bersidang pada 22-24 Oktober 2008 di Kota Bharu Kelantan, Malaysia, yang memutuskan keharaman Yoga," katanya.

Atas fatwa tersebut, menurut dia, muncul banyak pertanyaan dan permintaan agar MUI mengkaji, membahas, dan juga memfatwakan masalah yoga. Akhirnya, pimpinan MUI membentuk Tim Peneliti Yoga yang terdiri dari Komisi Pengkajian dan Komisi Fatwa MUI.

Yoga oleh masyarakat Indonesia umumnya dipahami hanyalah sebagai salah satu bentuk olah raga pernapasan yang biasa diajarkan di sanggar-sanggar senam dan kebugaran. Setelah dilakukan penelitian dan pengkajian oleh Tim MUI, ternyata persoalan yoga tidak sesederhana yang dipahami selama ini.

Yoga sesungguhnya sudah ada sejak 6 abad sebelum Masehi (SM), jauh sebelum agama Hindu lahir. Yoga awal tidak terkait dengan agama apa pun, tetapi dalam perkembangannya banyak pendeta Hindu yang mendalami yoga yang kemudian melakukan asimilasi yoga dengan ajaran agama Hindu.

"Meski demikian, yoga sendiri tidak seluruhnya dikembangkan atau berkembang dalam bingkai agama Hindu. Ada yoga yang tidak bercampur dengan ajaran agama," katanya menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com