Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Sujud di DPR Rp40 juta, Tapi Masih Saja Korupsi

Kompas.com - 29/10/2008, 18:01 WIB

JAKARTA, RABU - Anggota pansus Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sujud Sirajuddin, menerima gaji Rp40 juta tiap bulannya. Namun, dalam melaksanakan tugasnya di Dewan Perwakilan Rakyat, Sujud masih saja menerima uang sogok.

Hal ini terungkap saat dia bersaksi dalam sidang kasus Tanjung Api-Api dengan terdakwa Sarjan Tahir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia mengaku mendapat uang Rp25 juta melalui Yusuf Erwin Faishal (bukan Yusuf Emir Faishal seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya).

"Berapa gaji DPR? Take home pay," tanya anggota majelis hakim, Dudu Duswara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/10).

"Maaf Yang Mulia. Setiap bulan gaji selalu ditransfer langsung ke rekening. Saya kasih ke keluarga. Tapi denger-denger Rp40 juta," ungkap Sujud.

Lalu, Dudu Duswara bertanya berapa uang yang didapatnya dalam kasus Tanjung Api-Api tersebut.

Sujud menjawab, "Saya dapat Rp25 juta," terangnya.

Namun, kata dia, uang tersebut telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyerahan uang tersebut terjadi satu hari setelah Sujud diperiksa oleh tim penyidik KPK. Kalimat demi kalimat pernyataan Sujud membuat anggota majelis lain, Ugo, gatal untuk menanyakan tentang suap menyuap di DPR.

"Apakah penerimaan uang seperti ini sudah biasa?" tanya Ugo.

"Saya kira tidak," jawab Sujud.

"Apa betul Pak? Kita sama-sama muda lho," pancing Ugo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com