Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Sujud di DPR Rp40 juta, Tapi Masih Saja Korupsi

Kompas.com - 29/10/2008, 18:01 WIB

JAKARTA, RABU - Anggota pansus Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sujud Sirajuddin, menerima gaji Rp40 juta tiap bulannya. Namun, dalam melaksanakan tugasnya di Dewan Perwakilan Rakyat, Sujud masih saja menerima uang sogok.

Hal ini terungkap saat dia bersaksi dalam sidang kasus Tanjung Api-Api dengan terdakwa Sarjan Tahir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia mengaku mendapat uang Rp25 juta melalui Yusuf Erwin Faishal (bukan Yusuf Emir Faishal seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya).

"Berapa gaji DPR? Take home pay," tanya anggota majelis hakim, Dudu Duswara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/10).

"Maaf Yang Mulia. Setiap bulan gaji selalu ditransfer langsung ke rekening. Saya kasih ke keluarga. Tapi denger-denger Rp40 juta," ungkap Sujud.

Lalu, Dudu Duswara bertanya berapa uang yang didapatnya dalam kasus Tanjung Api-Api tersebut.

Sujud menjawab, "Saya dapat Rp25 juta," terangnya.

Namun, kata dia, uang tersebut telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyerahan uang tersebut terjadi satu hari setelah Sujud diperiksa oleh tim penyidik KPK. Kalimat demi kalimat pernyataan Sujud membuat anggota majelis lain, Ugo, gatal untuk menanyakan tentang suap menyuap di DPR.

"Apakah penerimaan uang seperti ini sudah biasa?" tanya Ugo.

"Saya kira tidak," jawab Sujud.

"Apa betul Pak? Kita sama-sama muda lho," pancing Ugo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com