Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Presiden Mengarah ke Aulia Pohan

Kompas.com - 26/09/2008, 09:17 WIB

JAKARTA, JUMAT — Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak akan melindungi siapa pun yang terkait kasus korupsi secara tersirat merupakan pemberian jalan untuk memproses hukum mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga besannya, Aulia Pohan.

”Meski sudah ada isyarat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap harus hati-hati mengusut kasus aliran dana dari Bank Indonesia yang diduga melibatkan Aulia Pohan. Sebab, meskipun Presiden sudah bicara seperti itu, para pembantunya dapat bersikap lain,” kata Febri Diansyah dari Indonesia Corruption Watch, Kamis (25/9) di Jakarta.

Saat menanggapi membaiknya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia, Presiden mempersilakan aparat penegak hukum memproses siapa saja yang terkait korupsi. Presiden juga menegaskan tidak akan menghalangi siapa pun menjalani proses hukum kalau itu menyangkut kedekatan keluarga, pemerintahan, atau perkawanan (Kompas, 25/9).

Namun, Ketua KPK Antasari Azhar melihat pernyataan Presiden itu bersifat umum dan tidak tertuju kepada salah satu kasus, misalnya dugaan keterlibatan Aulia Pohan dalam kasus dugaan aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah lembaga, termasuk DPR.

”Untuk kasus aliran dana BI, prosesnya masih berjalan. KPK belum menyatakan pengusutan kasus ini berhenti,” kata Antasari saat ditanya apakah KPK akan menetapkan status hukum baru terhadap Aulia Pohan.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR pada 10 September 2004, Antasari mengatakan, sikap KPK dapat dilihat dalam dakwaan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang sekarang masih diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com