Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi KPK Dihadirkan di Sidang Amin

Kompas.com - 22/09/2008, 08:57 WIB

JAKARTA, SENIN — Sidang anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Al Amin Nur Nasution, akan memasuki agenda pemeriksaan saksi pada hari ini, Senin (22/9). Pada sidang tersebut jaksa penuntut umum akan mengajukan dua saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sidang hari ini kami akan hadirkan dua saksi dari KPK," ujar JPU KPK, Anang Supriatna, dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (22/9).

Sidang akan dipimpin oleh hakim Edward Pattynasarani dengan JPU, Suwarji, I Kadek Wiradana, Edy Hartoyo, dan Anang Supriatna. Sidang suami pedangdut Kristina ini dilanjutkan ke pemeriksaan saksi, setelah majelis hakim menolak eksepsi (keberatan) penasihat hukumnya atas dakwaan JPU. Menurut majelis hakim, dakwaan JPU telah disusun secara cermat, akurat, dan jelas. Sebab, dakwaan tersebut telah memuat tempat, waktu, dan perbuatan yang disangkakan pada Amin.

Pada eksepsinya, penasihat hukum Amin menyebutkan dakwaan JPU tidak menyebutkan perbuatan yang didakwakan kepada kliennya yang notabene hanya sebagai anggota DPR biasa. Majelis hakim berpendapat, itu sudah memasuki pokok perkara.

Selain itu, hakim berpendapat, dakwaan komulatif yang disusun secara subsidairitas merupakan hak dari jaksa penuntut umum sejauh tidak melanggar undang-undang. Sebelumnya, Amin didakwa menerima suap terkait pengalihfungsian hutan lindung di Banyuasin dan Bintan, serta kasus pengadaan alat di Departemen Kehutanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com