Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pornografi Gol, Tokoh Bali Ancam Cekal Pemimpin Nasional

Kompas.com - 19/09/2008, 14:15 WIB

JAKARTA, JUMAT — Sejumlah anggota DPRD Bali dan tokoh masyarakat Bali mengancam akan mencekal pemimpin nasional yang berkunjung ke Bali jika RUU Pornografi disahkan.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Bali, Ngurah Artha, saat bersama rekan-rekannya mendatangi Gedung DPD, Jumat (19/9), untuk menyampaikan aspirasi terkait kabar akan disahkannya RUU Pornografi. Mereka diterima beberapa anggota DPD.

"Negara kita ini budayanya plural, jangan dirusak dengan UU ini karena akan sangat fatal akibatnya. Kalau disahkan, pertama, kami akan melakukan judicial review dan kedua, kami akan melakukan cekal terhadap pemimpin bangsa kalau datang ke Bali. Dalam tradisi kami, ada pola tradisional untuk melakukan itu dan kami akan menerapkannya kepada pemimpin bangsa ini," kata Artha saat menyampaikan aspirasinya.

Pembuatan RUU Pornografi, menurut Artha merupakan dualisme hukum. Sebab, materi-materi yang diatur dalam RUU yang sangat kontroversi itu telah diatur pula di sejumlah UU lain, seperti KUHP, UU Penyiaran, UU Perlindungan Anak dan UU Pers.

Tokoh masyarakat Bali lainnya, Sugilanus mengatakan, keberadaan RUU ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan hukum perundangan-undangan di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta DPD untuk membentuk tim khusus guna mengawal pembahasan RUU tersebut.

Dalam proses pembahasan, ia melihat ada mekanisme yang tidak partisipatif. Secara terbuka, ia bahkan meminta DPD juga melakukan kerja-kerja politis untuk mengganjal disahkannya RUU Pornografi.

"DPD juga kami minta melakukan kerja-kerja politis, misalnya di paripurna dihambat, melakukan lobi-lobi dengan fraksi sehingga terjadi penundaan yang panjang sampai 2009. Kalau 2009 kan nanti pasti sudah tertutup dengan kesibukan Pemilu," kata Sugilanus.

Namun, ditegaskan para tokoh ini, penolakan terhadap RUU Pornografi bukan berarti mendukung pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com