Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Muchdi Tuding Ada Intervensi Asing

Kompas.com - 02/09/2008, 11:34 WIB

JAKARTA, SELASA - Tim Kuasa Hukum Muchdi Pr, terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, menuding adanya tekanan politik baik internasional maupun nasional, dalam kasus yang menyeret mantan Deputi V BIN itu.

Tim kuasa hukum yang diketuai Luthfie Hakim, dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/9) mengungkapkan, tekanan politik internasional terbukti dari adanya surat-surat yang dikirim oleh Kongres AS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 27 Oktober 2005 dan 3 November 2006.

"Surat itu ditandatangani oleh 50 orang anggota kongres Amerika yang menuntut Presiden SBY untuk memberikan respon atas isi surat tersebut, dengan mengaitkan pengusutan perkara terhadap penguatan demokrasi di Indonesia," demikian salah satu kuasa hukum Muchdi, A. Wirawan Adnan membacakan eksepsinya.

Selain surat dari kongres AS, kuasa hukum Muchdi juga membeberkan adanya deklarasi Parlemen Eropa yang meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjamin yang bertanggungjawab atas pembunuhan Munir diadili secepat mungkin.

Menurut mereka, surat-surat itu merupakan bentuk campurtangan politik dalam negeri Indonesia yang juga intervensi atas independensi peradilan di Indonesia.Sedangkan tekanan politik nasional yaitu adanya pernyataan-pernyataan yang dinilai sensasional.

"Seperti apa yang disebut-sebut beberapa aktivis LSM sebagai runtuhnya mitos bahwa seorang mantan Jenderal tidak dapat diseret ke pengadilan. Hal ini telah mendakwa sekaligus memvonis Muchdi Purwopranjono sebagai aktor intelektual meninggalnya Munir, lengkap dengan motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu," kata Adnan.

Sementara itu, istri almarhum Munir, Suciwati menganggap apa yang disampaikan kuasa hukum Muchdi di awal eksepsinya itu hanya untuk mengalihkan isu dan mengada-ada. Menurut Suci, jaksa penuntut umum pasti sudah mempunyai bukti kuat untuk mendudukkan Muchdi di kursi pesakitan pada hari ini.

"Kita harus balik ke substansi. Itu (intervensi asing) pengalihan isu. Bahwa ada fakta-fakta yang membuat Muchdi menjadi terdakwa dan jaksa pasti punya bukti kuat. Soal diplomasi internasional itu berbeda. Ini soal hukum yang tidak begitu saja bisa diintervensi dan hal itu tidak bisa dihubungkan dengan ini," kata Suci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Nasional
Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Nasional
Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Nasional
Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Nasional
Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com