PKB Muhaimin menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (11/5) siang.
15 Mei 2008:
Sidang perdana sengketa PKB digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, tidak ada pengurus internal PKB yang hadir. Baik dari PKB versi Muktamar Luar Biasa (MLB) Parung pimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Ali Masykur Musa selaku pihak tergugat.
29 Mei 2008:
PKB Muhaimin meresmikan kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB di Kawasan Menteng, Jakarta. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno diplot sebagai Ketua LPP PKB Muhaimin.
30 Mei 2008:
PKB Parung dengan dipimpin Ketua Umum, Ali Masykur Musa, melaporkan Lukman Edy ke Mabes Polri atas tuduhan tindak pidana melakukan pemalsuan dalam jabatan yang telah diberhentikan berupa pemakaian lambang partai atau atribut PKB dengan tujuan untuk mengakui bahwa masih menjabat sebagai Sekjen DPP PKB.
18 Juni 2008:
PKB kubu Muhaimin Iskandar membuka pendaftaran caleg yang dimulai 18 Juni-1 Juli 2008 di kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP), Jakarta.
9 Juli 2008: