Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibantah, Kasus Muchdi Jatuhkan Pamor Gerindra

Kompas.com - 20/06/2008, 17:22 WIB

JAKARTA, JUMAT - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon, tegas membantah penahanan Muchdi Pr oleh Mabes Polri bagian dari skenario untuk menjatuhkan popularitas Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berencana mengusung mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto sebagai calon Presiden 2009.

Namun, Fadli dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/6) mengakui, nuansa politis penahanan yang dilakukan oleh Muchdi Pr yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I di Partai Gerindra ini sangatlah kental, tanpa ada maksud untuk menghalang-halangi proses hukum dalam mengungkap misteri pembunuhan aktivis HAM, Munir.

"Tidak ada hubungannya dengan partai. Sama sekali tidak, ini hanya menunjukkan sikap pemerintah yang sama sekali tidak independen," kata Fadli Zon.

Seperti diberitakan sebelumnya kendaraan politik bagi menantu mendiang mantan Presiden Soeharto, Prabowo Subianto, untuk ikut bertarung dalam Pilpres 2009 sudah tersedia. Namanya, Partai Gerakan Indonesia Raya. Suara dukungan Gerindra untuk Prabowo itu mencuat saat partai baru berlogo kepala garuda itu menyerahkan berkas kelengkapan untuk diverifikasi Departemen Hukum dan HAM (DepkumHAM) pada 27 Februari lalu.

"Kami belum berpikir sampai pada tahap itu (pencalonan presiden). Kan ini baru penyerahan berkas kelengkapan partai. Tapi yang jelas, di Pilpres nanti, kami akan mencalonkan salah satu putra terbaik bangsa. Dan salah satunya adalah Pak Prabowo. Beliau memiliki kriteria yang kami inginkan. Kami bangga dengan beliau. Beliau adalah idola kami," ujar Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ketika itu.

Fadli Zon kemudian menegaskan kembali, kasus Muchdi Pr secara politis dilihat sebagai dagangan bagi pihak-pihak yang tidak suka dengan lawan politik lain. Ia tetap menyataakan, ini bagian dari upaya pengalihan terhadap kegagalan pemerintah di bidang ekonomi dan makin banyaknya masyarakat yang hidup digaris kemiskinan.

"Isu ini dipakai oleh pemerintah sebagai kampanye pemerintah berhasil dalam menegakkan hukum. Saya tegaskan lagi, kasus ini (Muchdi Pr) tak ada hubungannya dengan Gerindra dan saya tidak mau menanggapinya," tegas Fadli Zon.

"Yang saya lihat, ini tameng bagi pemerintah yang selama ini banyak dikritik karena tidak mampu menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran dan bahkan menaikkan harga BBM. Apa yang berhasil? Nah, yang dicitrakan ini adalah masalah penegakan hukum. Isu ini memang sengaja disimpan dan dikeluarkan di saat waktu yang tepat," tukas Fadli Zon yang juga Direktur Eksekutif Institut for Policy Studies (IPS) ini lagi.

Masyarakat, lanjut Fadli Zon, tentu akan bertanya-tanya. Pasalnya, kasus Munir sudah berjalan hampir empat tahun lamanya. Bila memang mampu menegakkan hukum, kenapa tidak dilakukan sejak dulu, baru sekarang dilakukan.

"Kita sudah dengar dari para petinggi Polri bahwa akan ada tersangka baru. Katanya, nanti, akhir bulan Mei, akhir bulan Juni. Nah, kenapa penegakan hukum dilakukan seperti itu," tanya Fadli Zon.

"Jadi jelas nuansa politisnya kental sekali. Harusnya, kita harus menghargai proses penegakan hukum meski terjadinya harus seperti ini. Jangan sampai, hukum kemudian dipolitisasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu," kata Fadli Zon. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com