Di DPW, saya tetap sebagai Ketua PAN. Hampir selama dua tahun saya tinggalkan, dan tidak tahu bagaimana kondisinya seperti apa. Dengan kembalinya saya nanti, akan saya gunakan tinggal 1,5 tahun, akan saya lakukan konsolidasi internal, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menghadapi Pemilu 2009.
Anda bisa putusan dan penjara dua tahun ini dengan legowo?
Apapun putusannya saya terima. Termasuk di situ katanya ada hukuman yang memberi peluang untuk menuntut nama baik dan segala macam, tapi saya tidak akan melakukan itu. Apalagi menuntut ganti rugi dan segala macam, saya tidak akan melakukan itu. Saya serahkan kepada pemerintah Indonesia karena pemerintah saya rasa lebih tahu daripada saya. Apa yang harus dilakukan pemerintah terhadap warganya yang dihukum karena persoalan yang tidak semestinya menjadi tanggung jawab saya. Walaupun itu memungkinkan saya untuk mengajukan gugatan dari ratusan juta hingga triliunan, namun saya tidak akan melakukan itu. Saya tidak akan melakukan itu, karena perjuangan kami untuk menjadi WNI walaupun sampai ada yang tewas dan penjara. Tapi bukan karena alasan itu, lalu saya minta ganti rugi apa yang telah saya terima (penjara).
Anda tidak kecewa setelah dipenjara dua tahun?
Saya tidak kecewa, meskipun saya terus dihukum sampai 10 tahun pun saya tidak kecewa, Saya mencintai Indonesia karena keluarga saya dan banyak orang yang mati karena cinta Indonesia. Saya masih bersyukur karena saya masih hidup, meskipun harus masuk penjara, ketimbang mereka yang dikubur tanpa nama atau sia-sia. Jadi, saya tidak akan pernah kecewa atas apa yang saya terima. Meskipun putusan PK MA itu memungkinkan saya untuk memulihkan nama baik, saya katakan, saya tidak akan melakukan itu dan sepenuhnya saya serahkan kepada pemerintah. Dan bagaimana pemerintah menyelesaikan seperti apa. Yang penting saya tetap menjadi warga negara Indonesia yang baik. Itu cukup buat saya.
Novum anda apa ?
Salah satunya adalah, dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang dibentuk pemerintah Indonesia dan Timor Leste. Itu salah satu yang saya masukkan ke MA. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.